Peningkatan Pendidikan Bagi Masyarakat Indonesia Pacu Pencapaian Pembangunan Berkelanjutan

Peningkatan Pendidikan Bagi Masyarakat Indonesia Pacu Pencapaian Pembangunan Berkelanjutan
Peningkatan Pendidikan Bagi Masyarakat Indonesia Pacu Pencapaian Pembangunan Berkelanjutan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Pendidikan merupakan hak mendasar di dalam nilai kehidupan manusia. Pendidikan memiliki peranan penting untuk menunjang kehidupan, karena pada dasarnya manusia dalam melaksanakan kehidupan tidak lepas dari pendidikan.

Implementasi dan pengembangan kajian pendidikan juga harus disesuaikan dengan kondisi serta situasi sosial yang ada di masyarakat. Sebab, pendidikan laksana eksperimen yang tidak pernah selesai sampai kapan pun, sepanjang ada kehidupan manusia di dunia ini. Dikatakan demikian karena pendidikan merupakan bagian dari kebudayaan dan peradaban manusia yang terus berkembang. Hal ini sejalan dengan pembawaan manusia yang memiliki potensi kreatif dan inovatif.

Government Relation Tanoto Foundation Sumatera Utara (Sumut), Heru Iswahyudi mengatakan, pendidikan tidak hanya berperan menciptakan generasi muda sebagai agent of change yang membawa perubahan, namun generasi muda harus bisa menjadi agent of producer yang mampu menciptakan perubahan yang nyata.

Pendidikan harus bisa menjadi patron bukan hanya dalam hal pendidikan formal, tapi yang dimaksud adalah pendidikan yang mampu mengubah pola pikir anak bangsa dan pendidikan inovatif yang mendorong kreativitas dan daya inovatif anak bangsa.

“Generasi muda sebagai agen inovasi yang dapat memberikan kontribusi penting dan signifikan untuk menerapkan konsep-konsep pembangunan berkelanjutan yang aplikatif,” kata Heru Iswahyudi, Jumat (18/8).

Di dunia Internasional, kualitas pendidikan di Indonesia berada pada peringkat ke-64 dari 120 negara diseluruh dunia berdasarkan laporan tahunan UNESCO Education For All Global Monitoring Report 2012. Sedangkan berdasarkan Indeks Perkembangan Pendidikan untuk Semua (Education for All Development Index, EDI) Indonesia berada pada peringkat ke-57 dari 115 negara pada tahun 2015.

Dalam laporan terbaru program pembangunan PBB tahun 2015, Indonesia menempati posisi 110 dari 187 negara dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan angka 0,684. Dengan angka itu Indonesia masih tertinggal dari dua negara tetangga ASEAN yaitu Malaysia (peringkat 62) dan Singapura (peringkat 11).

Berdasarkan hal di atas, tujuan pendidikan pun akan menjadi tumpuan upaya pemerintah untuk mendorong pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan berkelanjutan dalam era Sustainable Development Goals (SDGs) hingga 2030 berdasarkan arahan dari Forum PBB yang telah disepakati pada 2 Agustus 2015.

Peningkatan pendidikan bagi masyarakat Indonesia akan memacu pencapaian terhadap tujuan dan sasaran lainnya dalam 17 poin SDGs, terutama untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia Indonesia. Sehingga diharapkan peran pendidikan mampu meningkatkan daya saing Indonesia dalam mendukung SDGs 2030.

Menurut Heru, keberhasilan pembangunan suatu bangsa sangat dipengaruhi oleh kualitas SDM yang dimilikinya. Kualitas SDM tersebut meliputi seluruh kemampuan dan potensi diri yang dimiliki oleh setiap individu terkait. Untuk menghasilkan individu yang berkualitas diperlukan suatu tatanan sistem pendidikan yang berkualitas pula.

“Guru merupakan salah satu komponen yang memegang peran utama dalam sistem pendidikan tersebut,” ujarnya.

Disebutkan Heru, guru merupakan salah satu kunci keberhasilan pendidikan dalam membantu para siswa mencapai pendidikan yang diharapkan. Tanpa mengabaikan faktor yang lain dikarenakan guru berperan sangat besar dalam membantu mencapai tugas-tugas perkembangan siswa dalam mencapai proses pembelajaran. Dengan demikian seorang guru harus memiliki kreativitas dan profesionalitas yang tinggi dalam upaya penerapan proses pembelajaran yang berkualitas melalui penerapan pembelajaran yang aktif, efektif dan menyenangkan.

“Hal itu semua hanya dapat dilakukan oleh seorang guru yang memiliki kompetensi yang memadai atau guru yang bermutu,” ucapnya.

Peraturan pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang guru menyebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, dasar dan menengah. Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tuhjuan pendidikan nasional.

Guru profesional merupakan guru yang memiliki komponen kompetensi yang sesuai dengan Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru yang menjelaskan bahwa kompetensi profesional, yaitu:

  1. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
  2. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
  3. Mengembangkan materi membelajaran yang diampu secara kreatif.
  4. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
  5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
Menurut Siadari & Wuradji (2013) guru profesional adalah guru yang menyukai pekerjaannya, mulai dari perencanaan hingga evaluasi yang menjadi tugasnya, bukan sebaliknya dianggap sebagai beban yang meyulitkan.

Menurut kay (1977) dan Mulyasa (2008:96) kompetensi merupakan indikator yang menunjuk kepada perbuatan yang bisa diamati dan mencakup aspek-aspek pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap serta pelaksanaanya secara utuh.

Dalam Kepmendiknas Nomor 045/U/2002 menyebutkan kompetensi sebagai seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai pekerjaan tertentu. Sesuai dengan definisi tersebut, guru yang berkompeten adalah guru yang memiliki kecakapan dan keahlian dalam mengelola proses pembelajaran untuk melayani siswa dalam mencapai kompetensi yang akan dicapai.

Heru berpandangan, dalam rangka membangun pendidikan yang lebih berkualitas, seluruh stakeholder seperti pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, dunia industri, filantropi, memiliki peran penting dalam peningkatan kualitas pendidikan, termasuk memastikan kualitas guru dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berupaya meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan kualitas tenaga pendidik yaitu guru.

“Pembinaan terus diupayakan melalui perencanaan program-program peningkatan kualitas guru. Perencanaan dalam arti seluas-luasnya adalah menyiapkan kegiatan-kegiatan secara sistematis untuk mencapai tujuan tertentu,” pungkasnya.

(REL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi