Kepala Kepolisian Resor Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung menunjukkan enam unit mesin judi yang dibawa dari lokasi graha Kisaran, Sabtu (19/8) (Analisadaily/Arifin)
Analisadaily.com, Kisaran - Lokasi Judi di Graha Kisaran digerebek petugas dari Kepolisian Resor Asahan dan Kodim 0208/AS pada Sabtu (19/8) malam, namun para pemain dan penjaga berhasil melarikan diri.
"Dalam penggerebekan itu kita mengamankan enam unit mesin judi, sedangkan pemain maupun penjaga berhasil melarikan diri saat hendak diamankan," kata Kepala Kepolisian Resor Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung.
Kegiatan judi yang ada di Asahan sudah lama vakum sejak mendeklarasikan penolakan segala bentuk perjudian maupun peredaran narkoba.
"Namun kita mendapat informasi di graha ada permainan judi berupa game zone ketangkasan beroperasi, maka kita bentuk tim dan lakukan," kata dia.
Rocky berharap masyarakat selalu bekerjasama dengan Kepolisian untuk memberikan informasi jika melihat ada permainan judi.
"Jangan takut untuk mendirikan informasi kepada kami jika ada mengetahui ada permainan judi maupun mengetahui peredaran narkoba akan kami tindak tegas. Ini juga pesan, kejahatan permainan judi tidak boleh lagi ada di Kabupaten Asahan ini," tegas Rocky.
Polres Asahan, Kodim 0208/AS dan pemerintah tetap berkomitmen memberantas penyakit masyarakat yang saat ini dapat mengancam generasi muda.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Asahan, Humaidy Syamsuri Pane, mengapresiasi karena mengamankan enam unit mesin judi yang selama ini cukup meresahkan masyarakat.
"Selama ini kami hanya mendapat informasi ada judi di graha Kisaran. Malam ini Polres Asahan menunjukkan kinerja kepada kami, personel telah bekerja memberantas permainan judi," kata Humaidy.
(ARI/CSP)