Sempat Ditahan, 18 WNI Dideportasi Imigrasi Malaysia

Sempat Ditahan, 18 WNI Dideportasi Imigrasi Malaysia
Warga negara Indonesia yang bermasalah dideportase Imigrasi Malaysia (Analisadaily/Kali H Harahap)

Analisadaily.com, Kualanamu - Sebanyak 18 warga negara Indonesia (WNI) bermasalah sempat ditahan pihak Imigrasi Malaysia di Belantik, Kedah, dideportasi. Mereka di terbangkan dari Pulau penang menumpang lion air.

"Ya, ada 18 orang WNI bermasalah hari ini kami terima kedatangannya di Bandara Kualanamu'Kata petugas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumut, Fauzi Lubis bersama Fadli Lubis, Senin (21/8)

Kata dia, dari WNI yang dideportasi, 15 laki-laki dan 3 perempuan. Dari jumlah tersebut, terdapat 7 orang warga Sumut. Yakni Medan satu orang ,Kabupaten Deliserdang satu orang, Sergai dua orang, Batubara satu orang, Langkat satu orang serta Dairi satu orang.Selebihnya warga diluar provinsi Sumut,termasuk dari Aceh, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur Dan Nusa Tenggara Barat.

Lebih lanjut dikatakan Fauzi, setibanya di Bandara Kualanamu langsung dilakukan pendataan dokumen selanjutnya diserahkan pada pihak keluarga.

Sementara mereka dideportasi rata-rata menyalahgunakan dokumen paspor, dimana paspor melancong tetapi dibuat bekerja.

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan di kantor BP3MI rata-rata pergi ke Malaysia lewat jalur laut, yakni Tanjung Balai dan Dumai Provinsi Riau.sedangakan mereka menjalani hukuman penjara mulai dari 4 bulan hingga 1 tahun lamanya.

MS (34) salah seorang WNI bermasalah warga Pantai Labu Deliserdang mengaku terbang ke Malaysia pada tahun 2019 silam. Sempat bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Ia tertangkap di Malaysia karena bekerja tanpa prosedur.

"Saya sempat ditahan di imigrasi selama 4 bulan, selanjutnya dideportasi."terangnya.

Senada juga disampaikan Sembiring, ia bekerja sebagai buruh bangunan di Malaysia, suatu ketika ada razia tertangkap dan selanjutnya di tahan dan hari ini dideportasi. Ia juga sempat menjalani hukuman penjara 4 bulan lebih.

"Kapoklah ke Malaysia, tak enak di penjara, selain tidak baik juga kepala di dipangkas botak"singkatnya.

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi