Junadii Malik: Perlindungan Anak Harus Jadi Isu Bersama

Junadii Malik: Perlindungan Anak Harus Jadi Isu Bersama
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Deliserdang, Junaidi Malik (Analisadaily/Amirul Khair)

Analisadaily.com, Beringin - Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang mengajak pihak pemerintah dan penegak hukum juga semua elemen masyarakat termasuk para orang tua dan organisasi apa pun untuk menjadikan gerakan perlindungan sebagai isu bersama. Komitmen ini harus jadi kesepakatan bersama mengingat anak merupakan masa depan bangsa ini.

Hal itu diungkapkan Junaidi Malik dalam merefleksikan makna kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia yang tahun ini mengusung tema “Terus Melaju untuk Indonesia Maju” di Sekretariat LPA Deliserdang, Jalan Besar Pantailabu-Lubukpakam, Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Senin (21/8).

Momentum kemerdekaan ke-78 sejalan dengan tema yang diusung harus mengakar dan tidak hanya slogan belaka. Faktanya, masih banyak di pelosok nusantara termAsuk Kabupaten Deliserdang yang belum merdeka dari ancaman pelaku predator dan tindak kekerasan.

“Kalau kita semua mau dan berani jujur, anak Indonesia dan khususnya Deliserdang, sesungguhnya belum merdeka. Saya bertanggung jawab mengatakan bahwa anak-anak kita belum merdeka,” tandas Junaidi.

Kasus kekerasan dan kejahatan terhadap anak terus terjadi. Bahkan saat ini LPA Dliserdang sedang melakukan pendampingan dugaan seorang anak ‘istimewa’ (Anak Berkebutuhan Khusus/ABK) menjadi korban kejahatan seksual.

Ironisnya, dari semua kasus yang terjadi, kejahatan seksual mendominasi dari bentuk kekerasan lainnya. Dan mirisnya lagi, pelaku dari kejahatan tersebut dilakuan orang-orang terdekat korban seperti, ayah kandung, kakek kandung, abang kandung, paman, guru, tokoh agama, tetangga dekat yang semestinya menjadi pelindung mereka.

“Ini kan fakta sangat menyedihkan dimana pelakunya justru orang-orang terdekat yang seharusnya memberikan perlindungan, memberikan rasa aman dan nyaman,” papar Junaidi.

Bersama dan Bersatu

Dalam gerakan perlindungan anak khususnya di Kabupaten Deliserdang, Junaidi mengajak peemerintah, penegak hukum, semua elemen masyarakat dan para orang tua untuk bersama dan bersatu. Gerakan ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, tapi harus bersama dan bersatu.

Kritik tajam dilontarkan Junaidi kepada Pemkab Deliserdang yang dinilai belum sungguh-sungguh dalam melindungi anak di kabupaten yang sudah dinobatkan sebagai “Kabupaten Layak Anak “ (KLA) kategori Madya ini.

Pasalnya, meski terlihat ada gerakan perlindungan secara bersama-sama, tapi egosektoral organisais perangkat Daerah (OPD) masih sangat terlihat sehingga kinerjanya sendiri-sendiri tanpa kesatuan dan bersinergi dengan OPD lainnya.

Deliserdang ternyata tidak punya data berapa jumlah anak yang bekerja di sektor nonformal. Fakta ini masih menunjukkan banyak anak bekerja di sektor nonformal yang tidak lagi bersekolah dengan alasan eknomi rumahtangga.

“LPA tidak melarang anak untuk bekerja menghasilkan uang membantu ekonomi keluarga. Tapi LPA Deliserdang tidak setuju jika eksploitasi anak ini tumbuh tanpa pemenuhan hak mereka termasuk akses pendidikan,” ungkap Junaidi.

Di sektor pendidikan, LPA Deliserdang menemukan banyak sekolah-sekolah yang belum ramah anak. Padahal dulu, inovasi Dinas Pendidikan Deliserdag lewat program “Mewujudkan Sekolah Ramah Anak Bersama Orang tua dan Masyarakat” (MeSRA Bertuah) tumbuh menjadi kekuatan dalam sinergitas pendidikan berbasis sekolah.

LPA Deliserdang juga menemukan fakta bagaimana sekolah tidak didukung Zona Selamat Sekolah (ZoSS) yang berfungsi penting dalam memberikan perlindungan anak di sekitar kawasan sekolah. Ini Artinya, Pemkab Deliserdang yang bertanggung jawab melalui Dinas Perhubungan tidak berperspektif perlindungan anak.

“Gerakan perlindungan anak ini harus jadi isu bersama dan bersatu. Saya selaku Ketua LPA Deliserdang berharap ada evaluasi mendalam dan menyeluruh terhadap kinerja Gugus Tugas KLA di Kabupaten Deliserdang demi anak-anak dan percepatan Deliserdang KLA.” tandas Junaidi.

(AK/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi