Januari-Juni 2023, Kepatuhan Penumpang LN Mengisi ECD Capai 85 Persen

Januari-Juni 2023, Kepatuhan Penumpang LN Mengisi ECD Capai 85 Persen
Kepala Kantor BC Kualanamu Moh. Zamroni saat melakukan edukasi pengisian ECD pada penumpang LN di kedatangan terminal internasional Bandara Kualanamu. (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Kualanamu - Kendati belum mandatory (kewajiban) di Kualanamu, tetapi kepatuhan penumpang pesawat dari luar negeri (LN) sejak Januari-Juni 2023 mengisi barang bawaan via aplikasi Electronic Customs Declaration (ECD) Bea Cukai Bandara Kualanamu capai 85 persen.

Hal itu dikatakan Kepala Kantor BC Kualanamu, Moh. Zamroni, saat melakukan edukasi pengisian aplikasi ECD di kedatangan terminal Internasional Bandara Kualanamu, Rabu (23/8).

"Sejak Januari-Juni penumpang pesawat dari luar negeri mencapai 87 ribu lebih, yang mengisi ECD sekitar 74 ribu sekian. Jadi sudah mencapai 85 persen pengisian aplikasi ini, kendati kita belum mewajibkannya," terang Zamroni.

"Untuk itu, ke depan kita tetap menstanbaykan petugas BC, terutama pada jam padat, untuk melakukan edukasi pada para penumpang sehingga kalau ini nanti menjadi mandatory, pelaksanaannya sudah berjalan baik dan lancar sesuai yang diharapkan," sambungnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, karena ECD ini ke depan adalah ketentuan yang akan ditetapkan dan penumpang harus patuh. Kendati ini masih hal yang baru, maka sejauh ini tetap dilakukan edukasi.

"Bagaimana sih, aplikasi ECD ini, dan untuk apa mereka mengisinya," tambahnya.

Jadi, ini adalah bagian daripada masyarakat atau penumpang itu menyatakan bahwa mereka itu tidak membawa hal yang dilarang. Kalau nanti diperiksa ada hal yang dilarang, sebagai peringatan hukum bagi mereka.

Kedua, ini adalah mendata, bagaimana penumpang yang ditangani, bagaimana kepatuhannya, dan juga melihat profilingnya. Karena dengan adanya isian ini juga bisa melihat data-data dari masyarakat seberapa sering ke luar negeri.

"Intinya, ECD ini sebagai pemberitahuan si penumpang kepada negara bahwa mereka masuk ke negara ini dengan tidak membawa hal yang dilarang," ujarnya.

Zamroni juga menjelaskan dalam pengisian aplikasi ini 2 hari sebelum penerbangan itu sudah bisa dilakukan. Untuk kelancaran sebenarnya mendorong pada penumpang agar mengisi sebelum datang ke Indonesia.

"Itu sudah kita sampaikan melalui maskapai, dan itu sudah dilakukan sosialisasi agar mereka menyampaikan kepada penumpang juga. Bahwa begitu mereka tiba di Indonesia kewajiban untuk mengisi ECD," ucapnya.

"Dan itu bisa diisi di bandara keberangkatan maupun di pesawat dan kita sudah siapkan di tiap bandara berupa baracode untuk memudahkan pengisian," pungkasnya.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi