KPU Batubara Beri Santunan ke Keluarga PPS yang Meninggal Dunia

KPU Batubara Beri Santunan ke Keluarga PPS yang Meninggal Dunia
KPU Batubara Beri Santunan ke Keluarga PPS yang Meninggal Dunia (Analisadaily/Alpian)

Analisadaily.com, Batubara - Bentuk kepedulian kepada penyelenggara badan adhoc yang mengalami musibah, KPU Kabupaten Batubara memberikan santunan berupa uang tunai. Santunan diberikan kepada keluarga penyelenggara yang sedang bertugas, seperti yang dialami almarhum Erliah beberapa waktu lalu.

Saat itu, Erliah yang merupakan Ketua PPS Desa Gunung Bandung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Batubara, pada 5 Juni 2023, mengalami kecelakaan ketika mau datang untuk melaksanakan rekapitulas DPT yang dilaksanakan di Kecamatan Lima Puluh Pesisir, dan pada saat itu Erliah dilarikan ke rumah sakit dan meninggal dunia.

Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Kabupaten Batubara, Erwin mengatakan, santunan diberikan setelah dilakukan klarifikasi dan kronologis musibah tersebut. Santunan diberikan langsung kepada ahli warisnya, suaminya, Sani Wahyudi, Rabu (23/8).

"Santunan ini sebagai bentuk kepedulian KPU kepada badan penyelenggara adhoc, semoga bisa membantu keluarga atau ahli waris," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten, Ade Siska Amelia Rinanda, dalam sambutannya menyampaikan, pemberian santunan sudah melalui proses panjang menyiapkan berbagai administrasi.

"Sebenarnya kita tidak berharap ada badan adhoc yang mengalami musibah, namun jika terjadi, kita harus peduli," tambahnya.

Santunan kematian yang diberikan sebesar Rp 36 juta, ditambah dengan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta. Total semuanya diberikan sebesar Rp 46 Juta.

Sani Wahyudi mengaku sangat kehilangan istrinya yang meninggal saat bertugas. Apalagi saat ini dirinya harus berjuang membesarkan 2 anaknya yang masih bersekolah.

"Terima kasih kepada KPU, saya tidak bisa membalas apa-apa. Semoga pelaksanaan Pemilu nanti berjalan lancar, dan semuanya diberikan kesehatan," tandasnya.

(AP/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi