Ketua DPN PERADMI Lantik Ketua Harian BAPERA Medan

Ketua DPN PERADMI Lantik Ketua Harian BAPERA Medan
Ketua Harian BAPERA Medan saat dilantik secara resmi (Analisa/istimewa)

Analisadaily.com, Medan- Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI) melantik Ketua Harian DPD Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Kota Medan, Muhammad Reza, SH untuk selanjutnya disumpah di Pengadilan Tinggi Sumatera Utara.

Pelantikan Muhammad Reza setelah ia menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) pada organisasi PERADMI.

Ketua DPN PERADMI Dr Muhammad Nur, SH M.Pd MH dalam pelantikan itu mengatakan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian penting untuk seorang advokat.

Saat pelantikan, Ketua DPN PERADMI turut didampingi Bendahara Mursida SH dan lainnya. Dikatakan Muhammad Nur bahwa PERADMI mencatat momen bersejarah dengan melantik 44 orang advokat secara serentak dalam suasana offline maupun online.

Untuk offline, pelantikan berlangsung di Grand Asia Hotel Jalan Boulevard, Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/08/2023).

"Advokat itu bukan takdir tetapi panggilan hati untuk kemanusiaan agar tugas pengabdian kita kepada masyarakat dapat bermanfaat dengan baik. Utamanya dalam memberikan bantuan hukum. Litigasi dan non litigasi. Baik berbayar sebagai jasa hukum maupun secara sukarela," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa advokat merupakan profesi terhormat dan suci, sehingga setiap advokat harus mengedapankan penyelesaian dan solusi dari sebuah masalah.

Pihaknya menyebutkan, tinggalkan gaya yang bersifat premanisme, sebab dalam menjalankan tugas utama sebagai advokat yang profesional harus selalu taat pada etika profesi. Dan perlu juga diketahui, bahwa dalam menjalankan profesi harus taat dan patuh terhadap aturan. “Saya berharap tetap kompak dan jaga nama baik almamater. DPN PERADMI akan terus melakukan PKPA dan UPA dengan kerja sama beberapa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan universitas yang ada di Indonesia,” pungkasnya.

Baca Juga

Rekomendasi