Januari hingga Agustus 2023, Satres Narkoba Polres Langkat Ungkap 217 Kasus

Januari hingga Agustus 2023, Satres Narkoba Polres Langkat Ungkap 217 Kasus
Januari hingga Agustus 2023, Satres Narkoba Polres Langkat Ungkap 217 Kasus (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Stabat - Selama 8 bulan terhitung dari Januari hingga Agustus 2023, personel Satres Narkoba Polres Langkat dan Polsek sejajaran telah mengungkap 217 kasus narkotika.

Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang menjelaskan, dari total 217 kasus yang ditangani pihaknya, berhasil mengamankan 270 pelaku, dengan rincian 255 tersangka pria dan 15 orang tersangka wanita yang terdiri dari bandar maupun pengedar.

"Dari 217 kasus yang berhasil diungkap Satres Narkoba Polres Langkat berserta Polsek sejajaran kita juga berhasil mengungkap beberapa kasus yang merupakan jaringan peredaran narkoba antar-provinsi," ungkap Kapolres Langkat, Sabtu (2/9).

Kemudian dari 217 kasus yang berhasil diungkap, sambung Faisal, pihaknya menyita dan mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 363.330,07 gram atau 363 kilogram, 22 kilogram sabu atau seberat 22.544,76 gram dan 38 butir pil Ekstasi dengan berat 22,23 gram.

Sekarang ini para tersangka, sebut Kapolres, sebahagian besar sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Langkat guna proses hukum lebih lanjut dan yang masih berada di rumah tahanan Polisi (RTP) Polres Langkat sebanyak 99 tersangka pria dan 1 pelaku wanita, yang masih menunggu proses hukumnya.

Faisal menegaskan bahwa keberhasilan Satres Narkoba Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang mau memberikan informasi dan membantu pihak Kepolisian dalam menjalankan tugasnya.

“Kami juga berterimakasih kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi ke pihak Kepolisian sehingga mempermudah kami dalam meringkus pelaku tindak pidana narkoba,” ujar Kapolres.

Ditambahkan bahwa pihaknya juga telah membangun beberapa titik posko kampung bebas narkoba dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

“Saat ini kita sudah membangun beberapa titik posko kampung bebas dari narkoba di setiap kecamatan, yang ada di Kabupaten Langkat," tegas Faisal.

(HPG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi