3.000 Petugas Dilibatkan untuk Pendataan Koperasi dan UMKM di Sumut

3.000 Petugas Dilibatkan untuk Pendataan Koperasi dan UMKM di Sumut
Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanudin (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Badan Pusat Statiistik Provinsi Sumatera Utara (BPS Sumut) akan melakukan pendataan Koperasi dan Usaha MIkro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di 19 kabupaten/kota.

Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanudin mengatakan, pendataan yang dilakukan selama 1 bulan terhitung 15 September hingga 14 Oktober 2023, untuk menjalankan mandat dari Kementerian Koperasi dan UMKM ke BPS.

“Semangat dari pendataan ini untuk menghasilkan 1 data Indonesia sebagai amanah Peraturan Presiden nomor 39,” kata Hasan, sapaan akrabnya, usai membuka Rapat Teknis Daerah (Ratekda) Pelaksanaan Pendataan Lapangan KUMKM di Hotel Emerald, Medan, Senin (4/9).

Mengenai pelaksanaan di lapangan, BPS memiiliki SOP tersendiri, sehingga profil KUMKM yang diperoleh sesuai standar nasional. Sehingga profil dan data UMKM yang diperoleh bebas dari kepentingan.

“Pendataan ini juga untuk melihat dan mengkonfirmasi ulang data dasar yang selama ini ada di dinas. Misalnya, apakah koperasi yang terdata itu masih aktif atau tidak. UMKM-nya masih bergerak di bidang yang sama atau tidak. Ini nanti akan kita dapatkan di lapangan,” terang Hasan.

3.000 Petugas Dilibatkan untuk Pendataan Koperasi dan UMKM di Sumut
Ada beberapa poin penting yang akan digali dalam PL KUMKM yang melibatkan 3.000 tenaga surveyor. Seperti informasi ketenagakerjaan, pangsa pasar, termasuk juga pola kemitraan yang dijalankan. Juga produksi dan skala usahanya.

“Dari situ sesungguhnya kita berkembang ke dalam pertanyaan-pertanyaan di kuisoner yang kita bangun, supaya bisa menangkap saat wawancara petugas survei itu bisa menghasilkan data yang bisa diambil kebijakan untuk kementerian, dalam hal meningkatkan kelas atau kesejahteraan pelaku KUMKM,” terangnya.

Pada 2022 lalu, Kementerian Koperasi dan UMKM sudah melakukan pendataan di 12 kabupaten/kota dengan melibatkan dinas terkait.

(REL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi