Korban Penganiayaan Desak Kapolres Asahan Serius Usut Kasus Dugaan Pengancaman Bersenpi

Korban Penganiayaan Desak Kapolres Asahan Serius Usut Kasus Dugaan Pengancaman Bersenpi
Korban penganiayaan desak Kapolres Asahan serius usut kasus. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Asahan - Soebandono Poerwantoro, SH kuasa hukum SA Nainggolan (36) mendesak Kapolres Asahan serius mengusut kasus dugaan penganiayaan dan pengancaman dengan senjata api dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum pengacara berinisial HG di Kisaran, Kabupaten Asahan.

"Korban sudah membuat laporan pengaduan di Polres Asahan pada 17 Agustus 2023 lalu dan saksi-saksi sudah diperiksa. Jadi, saya berharap penyidik Polres Asahan serius mengusut kasus ini," ujar Soebandono Poerwantoro kepada wartawan di Medan, Kamis (7/9).

Soebandono juga berharap agar penyidik bersikap profesional dan transparan dalam mengungkap kasus ini sehingga bisa diselesaikan lewat proses hukum.

Selain itu, tambah Soebandono, pihaknya juga akan segera mengambil tindakan untuk memviralkan bukti rekaman suara pengancaman menggunakan benda mirip senjata api yang diduga dilakukan oleh pengacara HG SH terhadap kliennya ke media sosial.

Langkah ini, tambah Soebandono, diambil guna menyikapi sekaligus mengklarifikasi atas pemberitaan media online lokal yang memuat keterangan HG terkait tuduhannya kepada SA Nainggolan atas laporan fitnah untuk menjatuhkan harkat martabat serta nama baik atas dirinya.

“Jelas keterangan HG tersebut upaya memutarbalikan kejadian sebenarnya. Pengacara itu melakukan play victim (seolah olah menempatkan dirinya sebagai korban-red). Padahal klien kami yang menjadi korban dari amukan amarah HG”, kata Soebandono Poerwantoro.

Soebandono membeberkan kronologis awal kejadian perkara sehingga korban melaporkan HG ke polisi. Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/638/VIII/2023/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara atas dugaan kasus penganiayaan dan pengancaman.

SA Nainggolan sebelumnya merupakan klien dari HG yang saat itu dikuasakan menangani kasus hukum yang menjerat suami korban yang kini menjadi tahanan Polres Dumai.

Diduga berdalih ingin 'menyetorkan' uang kepada oknum penyidik di Polres Dumai, untuk upaya penangguhan tahanan suami korban, HG meminta sejumlah uang kepada korban.

Karena ingin suaminya ingin cepat dibebaskan, korbanpun lalu menyerahkan uang yang dimaksud tersebut kepada HG.

"Jadi jumlah total uang yang sudah diserahkan kepada HG lebih kurang 125 juta rupiah", ungkap Soebandono.

Alih alih berharap kasusnya cepat selesai, suami korban malah tak juga ditangguhkan penahanannya. Sebab merasa dipermainkan, korbanpun berencana mendatangi HG guna menanyakan perkembangan kasus tersebut kepada pengacara itu.

Tepat pada Kamis (17/8) lalu, SA Nainggolan beserta beberapa saksi mendatangi kantor Advokat & Konsultan Hukum HG, SH MH & Associates yang kebetulan juga bersamaan dengan Kantor DPD Partai Ummat Asahan, Jl. Kartini No 132 Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan. Yang kemudian menjadi tempat lokasi kejadian perkara.

Setelah keduanya bertemu, korban secara sopan bertanya kepada HG tentang perkembangan kasus suaminya itu sekaligus menanyakan soal uang yang sudah diserahkan korban tersebut.

Karena merasa tidak dipercayai oleh korban, HG sontak jadi marah hingga perdebatan pun tak bisa dihindari.

Sampai akhirnya, HG tak bisa mengontrol emosinya. Saat hendak memukul meja, cicin bermata batu hijau besar yang ada dijari tangannya, HG terlepas dan mengenai bibir atas korban sehingga mengalami pendarahan.

Suasana menjadi heboh. Tak berapa lama kemudian, HG pun buru buru mengeluarkan benda diduga mirip senjata api dari dalam tasnya. Lalu menodongkan ke arah korban.

Korban dan beberapa saksi yang menyaksikan kejadian itu pun langsung panik dan menjerit ketakutan.

Walau korbannya sudah merasa ketakutan, HG tetap saja tak bisa mengontrol emosinya dan terus saja mengintimidasi korban.

Melihat kondisi yang mencekam itu, Wak Mul yang disebut korban sebagai supir sekaligus paman dari HG, buru buru menyelamatkan korban dan saksi. Wak Mul yang juga berada di lokasi kejadian langsung memerintahkan korban maupun saksi untuk segera pergi keluar dari kantor itu untuk menyelamatkan diri.

Sementara itu HG tetap terus saja mengamuk. Bahkan menantang korban untuk melaporoannya ke polisi sambil melepaskan tembakan ke atas.

"Untungnya semua perdebatan jelas terdengar dari rekaman suara itu. Bahkan, suara letusan diduga dari airsofgun sebanyak dua kali juga terdengar jelas", sebut Soebandono.

Namun sayang, lanjut Soebandono, saat polisi datang untuk olah tempat kejadian perkara, kantor advokat dan kantor DPD Partai Ummat itu ditutup sehingga polisi tak dapat melakukan tugasnya.

Sementara itu, HG ketika dikonfirmasi wartawan membantah tuduhan yang dilaporkan oleh SA Nainggolan.

"Tuduhan tersebut adalah fitnah dan pencemaran nama baik dan saya sudah melaporkan tuduhan secara perdata ke Pengadilan Negeri Kisaran," ujarnya.

(BR)

Baca Juga

Rekomendasi