Polisi Tangkap 5 Pria dan 1 Wanita dalam GKN di Lubukpakam 

Polisi Tangkap 5 Pria dan 1 Wanita dalam GKN di Lubukpakam 
Polisi Tangkap 5 Pria dan 1 Wanita dalam GKN di Lubukpakam  (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Lubukpakam - Sat Narkoba Polresta Deliserdang laksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Dusun Ampera Utara, Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam.

Dalam penggerebekan tersebut, ditangkap 5 pria dan 1 wanita berikut barang bukti berupa 3 paket sabu dengan berat bruto 0.84 gram, uang tunai Rp 50.000, 1 (satu) blok plastik klip kosong.

Sementara para pelaku yang ditangkap berinsial A(40), HS(37), AI(49), AP(24), BW(43) dan 1 orang wanita berinisial NA(35). Mereka dibawa ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang untuk tindak lanjut pemeriksaan.

“GKN ini dilakukan bersama Tim Gabungan yang menyeser lokasi di belakang rumah warga,” kata Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain, Minggu (10/9).

Setelah dilakukan pengepungan lokasi, akhirnya Tim Gabungan menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba bersama sejumlah barang bukti.

Selanjutnya, 6 pelaku dibawa ke Posko Kampung Bersinar Sat Narkoba Polresta Deliserdang untuk dilakukan tes urine yang lokasinya tidak jauh dari TKP.

“GKN ini merupakan program tindakan cepat dalam rangkaian program Polresta Deliserdang me-respons sebagai upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika,” tandasnya.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi