7 Pelaku Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap Polda Sumut, 23 Kg Sabu Disita

7 Pelaku Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap Polda Sumut, 23 Kg Sabu Disita
Barang bukti (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar sindikat narkoba dengan jaringan internasional.

Barang bukti diamankan berupa sabu seberat 23 kilogram. Selain sabu seberat 23 kilogram, petugas menangkap 7 orang pelaku.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan 7 orang yang diamankan itu masing-masing berinsial RS, GN, ARN, N, ZL, MR dan YL.

Mereka diamankan di jalan Lintas Sumatera Kelurahan Perlompongan Air Batu Kabupaten Asahan, Sumut, Selasa 5 September 2023.

"Pelaku sebanyak 7 orang dengan membawa Narkotika jenis Sabu seberat 23 kilogram," katanya, Senin (12/9).

Kata Hadi, diduga barang haram tersebut, berasal dari Malaysia masuk melalui jalur laut ke Sumut ini. Saat ini pihaknya, masih mendalami kasus ini narkoba dengan jumlah besar ini.

Polisi juga menyita satu unit mobil dan dua unit sepeda motor. Seluruh tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mako Polda Sumut, untuk proses hukum selanjutnya.

"Kita juga menghimbau masyarakat, untuk bersama-sama memerangi narkoba guna mewujudkan Sumut Bersih dari peredaran Narkotika," ucapnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi