Empat Perampok Nasabah Bank Pernah Beraksi di Malaysia

Empat Perampok Nasabah Bank Pernah Beraksi di Malaysia
Ilustrasi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Sumaryono, mengatakan empat pelaku perampok nasabah antar bank yang ditangkap sudah melakukan aksi kejahatannya sejak 2010.

"Sebenarnya lebih dari 8 TKP, namun mereka hanya ingat yang itu. Tapi pastinya mereka beraksi sejak 2010 lalu," kata Sumaryono, Rabu (13/9).

Kata dia, ada empat tersangka yang diamankan yakni US, UM, RM dan RT. Untuk tersangka RT dari pengakuannya pernah beraksi di Penang, Malaysia dan berhasil mengambil tas korban berisi uang sebesar RM 10.000 Rp 25 juta.

"Jadi sebenanrnya tersangka RT ini pelaku kejahatan internasional," ucapnya.

Sumaryono menuturkan beberapa lokasi yang pernah dilakukan aksi kejahatan oleh para pelaku yakni Teluk Kuantan, Pekan Baru Provinsi Riau, Palas, Tarutung, Lubuk Pakam, Deliserdang Provinsi Sumut, Majalengka Provinsi Jawa Barat, Bekasi Provinsi Banten, Sungai Lilin Provinsi Sumsel, Jambi Provinsi Jambi.

"Untuk total kerugian masih didalami, tapi pastinya diperkirakan hampir 1 miliar rupiah," tuturnya.

Dia menjelaskan pada saat keempat pelaku diamankan polisi, mereka sedang merencanakan aksi selanjutnya untuk merampok targetnya, nasabah bank BRI cabang pembantu Harapan Tani, Kab Indra Giri Hilir, Riau. Menurut para tersangka, target korban selanjutnya ini akan mengambil uang hingga ratusan juta di bank.

"Namun aksi mereka belum terjadi, keburu ditangkap polisi," jelasnya.

Dalam penangkapan ini, tim gabungan terdiri dari Subdit III Polda Sumut bersama oleh Polres Tapanuli Utara dan Deliserdang.

Untuk motifnya, para pelaku selalu mengincar nasabah bank yang melakukan transaksi pencairan uang. Di mana salah satu pelaku akan memantau di dalam bank dan berpura-pura antri, sedangkan pelaku lainnya sudah standby di luar bank.

"Polda Sumut mengimbau masyarakat, apabila mengetahui dan melihat kasi kejahatan segera melaporkan pada kantor polisi terdekat, dan selalu waspada dengan aksi kejahatan," tandas Sumaryono.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi