Polres Taput Tangkap 3 Pengedar Narkoba

Polres Taput Tangkap 3 Pengedar Narkoba
Polres Taput Tangkap 3 Pengedar Narkoba (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tapanuli Utara - Tim Operasional Satuan Narkoba Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Satnarkoba Polres Taput) menangkap 3 orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu, ekstasi, dan ganja.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Taput, AKP M Agus Santoso menjelaskan, ketiga tersangka yang ditangkap yakni SS (29), MS (40), dan OTPN (27).

"Ketiga tersangka berhasil ditangkap di hari dan tempat yang berbeda," ujarnya, Senin (18/9).

Disebutkan, tersangka SS dan MS ditangkap pada Kamis (14/9) di kawasan Kecamatan Sipahutar.

"Sedangkan tersangka OTPN ditangkap pada Jumat (15/9) di kawasan Kecamatan Siborongborong," ucapnya.

Selain menangkap ke-3 tersangka, M Agus Santoso menambahkan, pihaknya juga turut menyita sejumlah barang bukti (BB).

"Adapun barang-bukti yang disita dari ketiga tersangka yakni sabu seberat 2,1 gram, ganja 2,21 gram, ekstasi 3,92 gram, uang tunai Rp 500 ribu, dan 3 buah handphone," katanya.

Dia menegaskan, hingga saat ini ke-3 tersangka masih dalam pemeriksaan mendalam untuk pengembangan lebih lanjut.

"Untuk itu dalam rangka memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya, kita berharap dukungan masyarakat baik secara langsung maupun melalui hotline telp 110 dan melalui no WA 0821-9595-9595," imbuhnya.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi