Kepala SMKN 2 Rizki Hasanah: Siswa Itu Mengundurkan Diri

Kepala SMKN 2 Rizki Hasanah: Siswa Itu Mengundurkan Diri
Kepala SMK Negeri 2 Kota Tebingtinggi, Rizki Hasanah Nasution meluruskan pemberitaan salah satu media karena tidak sesuai fakta sebenarnya dan dilaporkan ke polisi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tebingtinggi - Kepala SMK Negeri 2 Kota Tebingtinggi, Rizki Hasanah Nasution, meluruskan pemberitaan salah satu media karena tidak sesuai fakta sebenarnya dan dilaporkan ke polisi.

“Tidak benar, siswa tersebut dipecat. Tapi, siswa Roy Rogerst Rajagugguk mengundurkan diri sebagai siswa Kelas XII TITL SMK Negeri 2 Kota Tebingtinggi,” kata Rizki Hasanah kepada awak media di ruang kerja dan didampingi Wakil Kepsek Kesiswaan, Iwar Suprihatin, Selasa (19/9).

Dia menjabat sebagai Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Kota Tebingtinggi sejak 21 Agustus 2023, dan sebelumnya pada 2 Agustus 2023, Roy Rogerst Rajagugguk sudah mengundurkan diri sebagaimana surat yang disampaikan dan ditandatangani ibunya. Jadi, surat pengunduran dirinya masih ditangani kepala sekolah yang lama.

Sejak adanya surat pengunduran diri tersebut, Roy Rogerst Rajagugguk tidak terdaftar lagi sebagai siswa kelas XII TITL SMK Negeri 2 Kota Tebingtinggi. Demikian dalam sistem Daftar Data Peserta Siswa atas nama Roy Rogerst Rajagugguk sudah dihapus di SMK Negeri 2 Kota Tebingtinggi.

Kendatipun sudah tidak terdaftar lagi sebagai siswa SMK Negeri 2 Kota Tebingtinggi, Roy Rogerst Rajagugguk kembali datang ke sekolah dibawa seorang walinya dan meminta dia supaya tetap masuk kelas.

Namun, Kepala Sekolah Rizki Hasanah Nasution kembali menjelaskan siswa tersebut sudah mengundurkan diri sebelum dia kepala sekolah, dan datanya dari sistem telah dihapus. Akan tetapi, hal itu tetap tidak diterima walinya.

“Kemungkinan akibat kita tidak bisa menerimanya kembali lagi masuk ke SMK Negeri 2, saya dilaporkan ke polisi. Masalah ini juga sudah dimediasi anggota DPRD, Ogamota Hulu dan Jonner Sitinjak serta polisi di Polres Tebingtinggi,” sebut Rizki Hasanah Nasution.

Wakil Kepala Sekolah Kesiswaan, Iwar Suprihatin menambahkan, sejak kelas IX, siswa Roy Rogerst Rajagugguk sudah bermasalah terkait pelanggaran tatib sekolah, disiplin dan melawan guru.

Melihat berbagai pelangaran yang dilakukan, seharusnya anak tersebut tinggal kelas. Tapi, pihak sekolah tetap mencoba memberikan bimbingan dan diberikan kesempatan naik kelas dengan catatan anak harus benar benar berubah.

Kendatipun tetap diberikan kelonggaran peraturan dan mengabaikan pelanggaran demi masa depan dan pendidikan si anak, namun sampai naik kelas XII tetap tidak ada perubahan.

“Sejak naik ke kelas XII hingga mengundurkan diri, Roy Rogerst Rajagugguk tidak pernah masuk sekolah. Pihak sekolah, sudah mencoba melakukan yang terbaik bagi si anak,” tutur Iwar Suprihatin.

Baca Juga

Rekomendasi