Bondan Ditangkap Kantongi Sabu Sebanyak 3 Bungkus

Bondan Ditangkap Kantongi Sabu Sebanyak 3 Bungkus
Barang bukti sabu ditemukan dari kantong celana Bondan. (Analisadaily/Chaidir Chandra)

Analisadaily.com, Tebingtinggi - Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Tebingtinggi, Ajun Komisaris Polisi (AKP), Agus Arianto, mengatakan personil Satuan Reserse Narkoba menangkap Bondan, pelaku tindak pidana narkotika di Dusun V, Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (15/9) pukul 01.00 WIB.

“Dari pelaku disita 3 bungkus plastik diduga sabu seberat 1,86 gram, 1 bungkus kotak rokok, 1 sendok, 1 bungkus plastik klip transparan dan uang tunai Rp 175.000,” kata Agus, Rabu (20/9).

Kronologi penangkapan berawal dari ada informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan peredaran narkoba di daerahnya. Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan dan kemudian, terpantau keberadaan Bondan sedang duduk di halaman bengkel sepeda motor di Desa Naga Kesiangan.

Kata dia, petugas didampingi Kepala Dusun selanjutnya mendatangi pelaku, dan langsung melakukan penangkapan. Dari penggeledahan, petugas menemukan uang di dalam saku celana. Barang bukti lainnya ditemukan di atas tanah tepat di depan pelaku berdiri.

Kepada polisi dia mengakui, jika seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Sehingga, pelaku dan barang bukti dibawa petugas ke Satres Narkoba Polres Tebingtinggi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku, melanggar Pasal 114 ayat (1), subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ucap Agus.

(CHA/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi