Polsek Pangkalanbrandan Ringkus Pencuri Ratusan Bebek

Polsek Pangkalanbrandan Ringkus Pencuri Ratusan Bebek
Ratusan ekor bebek sebagai barang bukti (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Pangkalanbrandan - Polsek Pangkalanbrandan meringkus tersangka pencuri ratusan ekor hewan ternak bebek di Dusun II Paluh Jambu, Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

"Tersangka ditangkap Minggu (1/10) sekira pukul 18.00 WIB," kata Kapolsek Pangkalanbrandan, AKP Bram Chandra Sihombing, Rabu (4/10).

Tersangka berinisial HP (36) warga Dusun VII Paluh Sipat, Teluk Meku, Babalan Langkat, kini diproses hukum sesuai dengan perbuatannya.

Sebelumnya, pelapor Edy Syahputra, warga Dusun IV Pasar Lintang, Teluk Meku, Babalan, melaporkan kehilangan bebeknya sebanyak 850 ekor dari kandang.

"Korban melaporkan kehilangan ratusan ekor bebek miliknya yang dilaporkan saksi Winarno dan Mustagim Perdamean Harahap," ungkap Bram.

Berdasarkan laporan tersebut, pelapor mencari tahu. Dan setelah mencari tahu ditemukan di kandang milik orang lain ada bebek yang pengakuan dibeli dari terlapor HP dengan harga Rp 4 ribu per ekor.

"Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian Rp 18.500.000 dan membuat pengaduan ke Polsek Pangkalanbrandan," ujar Kapolsek.

Menyikapi hal tersebut, AKP Bram memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Tomi Elvisa Ginting, untuk melakukan penyelidikan.

"Hasil penyelidikan, diketahui pelaku pencurian diduga dilakukan HP sedang berada di rumah orang tuanya di Dusun II Paluh Jambu, Teluk Meku, Babalan," tegas Bram.

Selanjutnya Kanit Reskrim dan anggota Opsnal langsung menuju TKP untuk menangkap l pelaku pencurian hewan ternak bebek.

"Ketika diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Turut diamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat tanpa plat, 250 ekor bebek, dan 4 lembar goni plastik," pungkas Bram.

(HPG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi