Polisi Tangkap 2 Penipu Modus Bisa Gandakan Uang Jadi Rp 1 Miliar

Polisi Tangkap 2 Penipu Modus Bisa Gandakan Uang Jadi Rp 1 Miliar
Polisi Tangkap 2 Penipu Modus Bisa Gandakan Uang Jadi Rp 1 Miliar (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Hinai - Mengaku bisa menggandakan uang menjadi Rp 1 miliar, 2 penipu warga Batubara ditangkap personel Polsek Hinai Polres Langkat di Dusun V, Desa Sukajadi, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

Kedua tersangka yakni M (31) dan AM (60) warga Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara.

"Kita telah menangkap dua pelaku penipuan dan penggelapan dengan cara bisa menggandakan uang yang terjadi di Jalan Umum, Dusun V, Desa Sukajadi, Kecamatan Hinai, Rabu (4/10)," kata Kasi Humas Polres Langkat, AKP Yudianto, Kamis (5/10).

Aksi penipuan yang dilakukan 2 pelaku berawal laporan dari korban. Pada Sabtu (30/9) pelapor dihubungi temannya bernama Turiah yang mengatakan ada orang bisa menggandakan uang hingga Rp 1 miliar. Namun mereka harus membayar mahar sebesar Rp 2 juta, dan akhirnya korban berpatungan untuk membayarkan maharnya.

"Sesuai arahan, uang mahar tersebut dikirim ke rekening atas nama Ramli. Usai pengiriman uang, pada Senin, 2 Oktober 2023, terlapor datang ke rumah korban untuk melakukan ritual," ungkap Yudianto.

Bermodal sejumlah barang bukti seperti 2 keris, 1 botol bekas air mineral berisikan 15 lidah trenggiling, 1 piring kaca berisi pasir dan sendok makan stainless, 1 kain sarung warna hijau dan 1 kain sarung motif kotak-kotak, 2 pelaku (terlapor) melakukan ritual di salah satu kamar milik korban.

"Dari perbuatan ini juga kita ada mengamankan barang bukti sajadah, botol bekas berisi air, hekter, dua tasbih berukuran besar dan kecil, sal warna merah, botol kecil minyak duyung, dua gunting berukuran besar dan kecil, sehelai kain kafan, satu plastik berisikan tanah, dua botol kecil berisikan boneka tuyul serta gunting kuku," papar Kasi Humas.

Ketika ritual berjalan, sambung Yudianto, korban diminta oleh pelaku menggunakan sarung hingga menutupi seluruh tubuh, dan di situ juga diletakkan kotak kosong yang katanya kotak ini nanti akan terisi uang. Namun usai aksi itu serta sesuai arahan tersangka, kotak jangan dibuka dulu hingga esok harinya.

Setelah tersangka dan temannya meninggalkan rumah korban, lanjut Kasi Humas, lalu korban mengambil dompet miliknya di kamar tidur, namun uang miliknya sebesar Rp 2.500.000 yang ada di dalam dompet sudah tidak ada lagi, sehingga korban dan saksi Jaya Permana curiga yang mengambilnya adalah tersangka dan temannya.

"Setelah melakukan ritual, tersangka dan temannya kemudian pergi, namun uang di dompet korban malah hilang," kata Kasi Humas.

Setelah ditunggu, akhirnya korban membuka kotak yang ditutup sajadah dan dalam keadaan kosong.

"Setelah ditunggu hingga Selasa (3/10), tersangka malah menghubungi korban dan memberitahukan bahwa tersangka tidak bisa datang dan malah meminta uang lagi sebesar Rp 1.000.000 kepada korban, namun korban tidak memberikannya dan berjanji akan memberikan Rp 5.000.000 kepada tersangka jika datang ke rumahnya," jelas Kasi Humas.

Merasa sudah ditipu, akhirnya korban melapor ke Mapolsek Hinai dan petugas yang menerima laporan langsung memancing tersangka untuk datang hingga akhirnya berhasil ditangkap.

"Tersangka datang ke rumah korban dan disambut petugas dari Polsek Hinai serta Kepala Dusun setempat, hingga akhirnya pelaku bersama temannya diamankan personel Polsek Hinai," pungkas Kasi Humas.

(HPG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi