Abang Jago Letuskan Senjata Api, Kabid Humas Polda Sumut: Sudah Tersangka dan Ditahan

Abang Jago Letuskan Senjata Api, Kabid Humas Polda Sumut: Sudah Tersangka dan Ditahan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Polrestabes Medan telah menahan abang jago yang melakukan aksi koboi meletuskan tembakan menggunakan senjata api jenis pistol.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan Polrestabes Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (5/10).

Ia menjelaskan, awalnya sekitar 30 orang dari organisasi SPTSI F SPSI Kota Medan pada Selasa, 3 Oktober 2023, menyetop aktivitas armada pengangkutan material dan masuk ke ruang kerja pelaku di PT ABJG, Jalan Gereja, Dusun IX, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, atas izin mandor bernama Raden

Lalu mandor menghubungi pelaku untuk datang ke kantor. Setibanya di kantor, pelaku masuk ke ruang kerja yang sudah dihadang puluhan orang, sambil menyuruh keluar, dan pelaku mengeluarkan tembakan ke atas.

"Untuk pistolnya sudah disita, pelaku dikenakan UU Darurat No. 12 Tahun 1951," pungkasnya.

(REL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi