76 Dewan Hakim MTQ ke-56 Dilantik

76 Dewan Hakim MTQ ke-56 Dilantik
76 Dewan Hakim MTQ ke-56 Dilantik (Analisadaily/Hery Putra Ginting)

Analisadaily.com, Stabat - Sebanyak 76 orang terdiri kordinator, ketua, dan anggota dewan hakim serta sekretaris bidang adminitrasi MTQ ke-56 Kabupaten Langkat dilantik di ruang pola kantor bupati, Kelurahan Kwala Bingai, Stabat.

"Dewan hakim yang dilantik akan mengemban tugas pada acara MTQ ke-56 Langkat di Desa Perkebunan Marike, Kecamatan Kutambaru, pada 9 hingga 13 Oktober 2023," kata Plt. Bupati Langkat, Syah Afandin, Jumat (6/10).

Dikatakannya, amanah untuk memberikan penilaian kepada peserta MTQ secara resmi dimiliki dan juga menyakini yang baru dilantik memiliki kompetensi di bidang masing-masing.

"Saya percaya bapak ibu tidak akan mengkhianati amanah dengan berlaku tidak jujur atau tidak adil dalam memberikan penilaian sebab seluruh pekerjaan akan dipertanggungjawabkan, tidak saja kepada LPTQ dan kepanitiaan, akan tetapi lebih daripada itu dipertanggungjawabkan kelak di hadapan sang maha adil Allah SWT," ujar Afandin.

Dalam kesempatan tersebut, Afandin akan terus memantau perkembangan perlombaan MTQ di Kecamatan Kutambaru. Atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Langkat dirinya berterima kasih terkait kesedian membantu Pemerintah Kabupaten Langkat dalam mensukseskan event agama ini sesuai dengan visi misi untuk menjadikan Langkat yang religius.

Terdapat 9 cabang yang akan diperlombakan pada acara MTQ ke-56 Langkat Tahun 2023, yakni Tilawah remaja dan dewasa, Tilawah anak-anak dan Tartil, satu Juzz Tilawah, lima Juzz Tilawah, 10 Juzz, 20 Juzz dan 30 Juzz, Fahmil Qur'an, Syarhil Qur'an dan Khattil Qur'an.

(HPG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi