Unjuk Rasa Massa Rumah Peradaban, Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Massa yang mengatasnamakan Rumah Peradaban (Rumban) Sumatera Utara (Sumut) melakukan demo, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengusut dugaan tindak korupsi yang dilakukan mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Batubara.
Dalam aksinya, massa meminta agar Kejati Sumut tidak tutup mata atas permasalahan semasa jabatan Kadis Pendidikan Batubara tahun 2020-2021 yang melakukan dugaan korupsi sebesar Rp 10 milliar.
"Hasil investigasi yang dilakukan terhadap beberapa realisasi pada kegiatan Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara tahun 2020-2021, kuat dugaan adanya tindakan pidana korupsi dengan nilai sebesar Rp 10.358.417.017," kata Koordinator Rumban Sumut, Yudi Pratama, Kamis (12/10).
Tak hanya itu, massa juga menyebutkan adanya dugaan anggaran fiktif pada perjalanan dinas yang dilakukan mantan Kepala Dinas kabupaten Batubara.
"Ada juga dugaan korupsi perjalanan dinas tahun anggaran 2020-2021 senilai Rp 198.000.000. Padahal kita tau, tahun itu mengalami pandemi Covid-19 dan Pemerintah Kabupaten Batubara melakukan lockdown, sehingga kami menduga anggaran perjalanan dinas tersebut fiktif," ujarnya.
Setelah lama berorasi, pihak Kejati Sumut diwakili Bidang Penerangan Hukum, Elisabet Panjaitan, datang menemui masa. Dihadapan massa, ia meminta agar melaporkan kasus dugaan tindak korupsi serta melengkapi berkas dan bukti-bukti untuk nantinya diserahkan ke Kejati Sumut.
"Terkait yang telah kalian sampaikan ini, kiranya dapat melaporkan ke Kejati Sumut. Silahkan laporkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut," ucapnya dihadapan massa aksi.
(JW/RZD)