Muhammad Daffasya Sinik (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Muhammad Daffasya Sinik menyebutkan, sesuai hasil keputusan MK, syarat untuk maju pada Pilpres dan Pilwapres 2024 adalah berumur 40 tahun atau pernah menjabat sebagai kepala daerah.
Dalam wawancaranya kepada wartawan, Senin (16/10), Daffa yang juga cucu tokoh pers nasional ini mengungkapkan, hal ini akan membuka jalan kepada Gibran Rakabuming untuk maju dalam kontestasi Pilpres pada 2024 mendatang.
"Saat ini, hampir semua senior politik maupun ketua partai bergaya dan berfesyen layaknya milenial. Seakan akan tidak ada anak muda yang layak dan siap. Oleh karena itu, saya dan anak-anak muda yang ada di Indonesia menawarkan tokoh mewakili kalangan muda yang fresh, smart, dan sudah teruji sebagai kepala daerah. Yaitu Mas Gibran untuk siap menjadi Calon Wakil Presiden Republik Indonesia," sebut Caleg DPR RI Dapil Sumut 3, Partai Solidaritas Indonesia, ini.
Daffa menyebutkan, jika peluang ini terwujud, maka dipastikan suara milenial dan Gen Z bisa membludak dan akan mampu mengoptimalkan bonus demografi di Indonesia.
"Kita sebagai bagian dari pemuda akan selalu memberikan peluang dan mendorong agar anak-anak muda di Indonesia yang berpotensi memiliki kans besar untuk maju di dalam dunia politik daerah maupun nasional," ucapnya.
"Saya yakin dan percaya, anak-anak muda di Indonesia pasti akan lebih ceria dan optimis dengan calon yang benar-benar mewakili kaum milenial, serta mampu menghadapi bonus demografi dan membawa negara ini menjadi negara maju dan sejahtera. Jika kesempatan ini bisa terjadi, maka ini adalah sejarah baru bagi perpolitikan tanah air," pungkasnya.
(REL/RZD)