Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu

Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu
Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Serdang Bedagai - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap seorang terduga pengedar sabu berinial RS (28) warga Dusun II Desa Pagar Merbau I Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang.

"Tersangka dibekuk di salah satu rumah kosong di Jalan Kabupaten Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai," kata Kapolres Sergai melalui Kasat Res Narkoba AKP Juriadi, Minggu (22/10) di Polres Sergai, Sei Rampah.

Penangkapan pelaku berawal informasi dari masyarakat terkait adanya rumah kosong di Kelurahan Simpang Tiga Pekan yang sering dijadikan lokasi tempat transaksi jual beli sabu. Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan pengintaian dengan menyusuri lokasi dimaksud.

"Tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil membekuk tersangka RS. Ketika tim melakukan penggeledahan badan ditemukan 5 bungkus plastik klip berukuran sedang diduga berisikan sabu seberat 6,13 gram dan HP warna hitam dari bagian depan saku jaket bagian depan sebelah kanan milik tersangka," ujarnya.

Berdasarkan hasil interogasi, RS mengakui jika barang haram tersebut diperolehnya dari temannya berinisial Z dengan sistem kerja, karena tersangka RS akan menyetorkan kepada Z sejumlah uang setelah barang haram tersebut laku terjual.

"Saat ini tersangka RS berikut barang bukti yang disita sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Sergai guna menjalani proses selanjutnya. Kita juga melakukan pengembangan guna mencari keberadaan Z, namun belum berhasil dibekuk,” tutupnya.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi