Pemilik Sabu Ditangkap Polsek Batangkuis

Pemilik Sabu Ditangkap Polsek Batangkuis
Pemilik Sabu Ditangkap Polsek Batangkuis (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Batangkuis - Seorang pemilik 0,49 gram sabu diamankan tim personel Sat Reskrim Polsek Batangkuis. Tersangka berinisal AGS alias Dino (18) warga Dusun VII, Gang Mesjid, Desa Tanjung Sari, Batang Kuis, Deliserdang, diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang untuk tindak lanjut penyelidikan.

"Ya, tersangka diamankan di rumahnya dengan barang bukti 4 plastik klip yang di dalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,49 gram," kata Kapolsek Batangkuis, AKP Syahrizal, Kamis (26/10).

Kata dia, pengungkapan peredaran gelap narkoba ini berawal dari personel Polsek Batangkuis mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba jenis sabu di Dusun VII Gang mesjid Desa Tanjung Sari Kecamatan BatangKuis Deliserdang.

Kemudian tim Reskrim melakukan penyelidikan terkait informasi peredaran narkoba jenis sabu tersebut. Selanjutnya personel Reskrim Polsek Batangkuis mendatangi TKP. Selanjutnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah pelaku.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut di atas yang berada di dalam rumah tersangka. Setelah diinterogasi, mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya, selanjutnya dibawa ke Polsek Batangkuis untuk diproses hukum lanjut.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi