Polresta Deliserdang Razia Hotel dan Hiburan Malam, 8 Pengunjung Diamankan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Lubukpakam - Personel Polresta Deliserdang menggelar razia di 2 tempat hiburan malam di wilayah hukumnya, Minggu (29/10) pukul 01.00 WIB. Hasilnya, sebanyak 8 pengunjung yakni 1 pria dan 7 wanita, dari hasil pengecekan urine, 5 di antaranya dinyatakan positif mengandung amphetamine (ekstasi).
Adapun yang diamankan dari lokasi razia, yakni KTV Hotel Deli Indah, Desa Suka Mandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, dan KTV Valentine, Jalan Pantailabu, Desa Sidodadi, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, berinisial CF (19), SI (27), SU (43), LH (30), N (26), D (21), Z (23) dan M (26).
"Razia ini untuk mencegah peredaran dan menindak penyalahgunaan obat terlarang dan jenis narkoba lainnya," kata Kapolresta Deliserdang, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, Senin (30/10).
Sementara tim razia di lapangan dipimpin Kabag Ops Polresta Deliserdang, Kompol JM. Napitupulu, dan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain, tersebut melakukan pemeriksaan barang-barang milik para pengunjung, khususnya terhadap obat-obatan terlarang dan narkoba lainnya.
Di lokasi pertama, KTV Hotel Deli Indah, dan di lokasi kedua, KTV Valentine, Desa Sidodadi, Kecamatan Beringin, tim yang juga melibatkan personel Sat Samapta, Sie Propam, Sie Dokes, serta Sat Narkoba itu, memeriksa pengunjung yang dicurigai.
(KAH/RZD)