Sat Resnarkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Narkoba
Sat Resnarkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Narkoba (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Serdang Bedagai - Seorang terduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap Sat Resnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) di sebuah rumah kosong yang terletak di Dusun IX Desa Petuaran Hilir Kecamatan Pegajahan, Senin (6/11) sekitar pukul 14.30 WIB.

“Selain menangkap tersangka berinsial RN alias Gabus (33), personel juga mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu,” kata Kasat Resnarkoba Polres Sergai, AKP Juriadi, didamping Kasi Humas, Ipda Brimen, Selasa (7/11) di Mapolres Sergai.

Selanjutnya Juriadi menjelaskan, penangkapan ini menindaklanjuti informasi masyarakat. “Setelah tersangka diamankan, tim melakukan penggeledahan terhadap badan tersangka RN alias Gabus, ditemukan barang bukti berupa sehelai plastik klip transparan yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 5.53 gram dari kantong celana belakang sebelah kiri, sebuah HP warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu,” terangnya.

Dari hasil interogasi di lapangan, tersangka memperoleh barang haram tersebut dari temanya berinisial KC. Kemudian saat itu juga tim melakukan pengembangan dengan mencari keberadaan KC, namun hingga saat ini belum berhasil ditemukan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RN alias Gabus berikut barang bukti dibawa ke Mako Sat Resnarkoba guna proses sidik lebih lanjut,”tutup Kasat.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi