Dugaan Penipuan Modus Bisa Luluskan Anggota Polri, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Sumut

Dugaan Penipuan Modus Bisa Luluskan Anggota Polri, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Sumut
BERI KETERANGAN: Sergina Sitorus saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (8/11) (Analisadaily/Rozie Winata)

Analisadaily.com, Medan - Oknum personel SPN Hinai Polda Sumatera Utara (Sumut) berinisial Bripka MY dilaporkan ke Polda Sumut lantaran diduga melakukan penipuan dengan modus dapat meloloskan tes masuk calon siswa (Casis) Bintara Polri TA 2023 di Polda Sumut.

Laporan tersebut disampaikan oleh Sergina Sitorus warga Jalan Kebun Bunga Kecamatan Medan Petisah dengan bukti laporan nomor STTLP/B/1317/X/2023/SPKT/Polda Sumut dan STPL/198/X/2023/Propam.

Sergina menceritakan, awal mula dugaan kasus penipuan yang dialaminya bermula saat dia dan terlapor bertemu di rumah korban pada tanggal 6 Februari 2023.

Saat itu Bripka MY mengaku dapat mengurus anak korban untuk menjadi anggota polri dengan biaya Rp150 juta. Hal itu dengan catatan apabila tidak lulus maka uang korban seluruhnya akan dikembalikan.

"Sebagai tanda jadi, Bripka MY meminta uang sebesar Rp50 juta," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (8/11).

Setelah itu, Sergina menjelaskan, dirinya kembali memberikan sisa uang Rp100 juta kepada terlapor secara bertahap. Namun di bulan Mei 2023 ketika pengumuman, anak korban malah dinyatakan tidak lulus di ujian akademik.

Saat diberitahukan, Bripka MY malah mengaku dapat mengurus kembali kelulusan, namun dengan tambahan biaya secara bertahap hingga Rp146 juta. Hal ini pun kembali disanggupi oleh korban, tetapi hingga pengumuman kelulusan Bintara Polri nama anak korban juga tidak keluar (lulus).

"Total uang yang sudah kami serahkan mencapai Rp 296 juta," jelasnya.

Sergina menyebutkan, lantaran anaknya tidak lulus, dia pun meminta uangnya dikembalikan. Bripka MY sendiri pun berjanji akan melunasinya pada bulan Oktober 2023.

"Namun hingga saat ini uang itu tidak juga dikembalikan. Sehingga kami memutuskan untuk melaporkan ke Polda Sumut," ujarnya.

Sergina mengaku, berulang kali uang itu coba ditagih, Bripka MY selalu membuat-buat alasan. Untuk itu dia berharap,melalui laporan ini, dia dan sekeluarga bisa mendapatkan keadilan.

"Harapan kami uang yang sudah diterima Bripka MY dapat dikembalikan kepada kami," ujarnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi akan mengecek laporan dugaan penipuan yang dilakukan oknum polisi dengan modus meloloskan tes masuk anggota Bintara Polri.

"Namun begitu kita kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak percaya dengan calo atau oknum-oknum karena tes masuk anggota Polri itu gratis tidak dipungut biaya," tegasnya.

(ZIE/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi