Jumat Pagi, Harga Emas Antam Naik Rp 5.000

Jumat Pagi, Harga Emas Antam Naik Rp 5.000
Pramuniaga menunjukkan emas batangan Aneka Tambang (Antam) untuk investasi di sebuah gerai emas di Malang, Jawa Timur, Selasa (12/7/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/hp)

Analisadaily.com, Jakarta - Harga emas batangan Aneka Tambang (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat (10/11) pagi naik Rp 5.000 menjadi Rp 1.092.000 per gram. Sebelumnya, Kamis (9/11), harga Antam Rp1.087.000 per gram.

Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Jumat pagi naik Rp6.000 menjadi Rp987.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Kamis (9/11) senilai Rp981.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Dilansir dari Antara, berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Jumat pagi:

- Harga emas 0,5 gram: Rp596.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.092.000.
- Harga emas 2 gram: Rp2.124.000.
- Harga emas 3 gram: Rp3.161.000.
- Harga emas 5 gram: Rp5.235.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.415.000.
- Harga emas 25 gram: Rp25.912.000.
- Harga emas 50 gram: Rp51.745.000.
- Harga emas 100 gram: Rp103.412.000.
- Harga emas 250 gram: Rp258.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp516.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.032.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi