Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Muttaqin Harahap (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan memastikan bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Polrestabes Medan dan instansi terkait lainnya dalam upaya mendorong terlaksananya Pemilu damai yang akan berlangsung serentak pada 14 Februari 2024 mendatang.
Hal itu ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Muttaqin Harahap kepada wartawan di Medan, Jumat (10/11).
Muttaqin menuturkan, bentuk sinergitas Kajari Medan dengan Bawaslu, KPU Medan dan instansi terkait di antaranya dengan membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu dan Posko Pemilu. Hal ini sesuai Surat Edaran Kejaksaan Agung RI (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.
"Tim yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu dan tim Posko Pemilu 2024, nanti akan melakukan pengawasan bersama secara proaktif. Dengan demikian, sengketa maupun pelanggaran Pemilu dapat diantisipasi sebaik mungkin," tuturnya.
Muttaqin menjelaskan, Setra Gakkumdu Kejari Medan berjumlah 7 orang, sedangkan tim Posko Pemilu melibatkan 14 personel.
"Mereka akan fokus untuk membantu lembaga pengawas, panitia pelaksana Pemilu di Kota Medan dan pihak kepolisian, agar pelaksanaan Pemilu rentak 2024 berlangsung aman, lancar, sukses dan damai. Itu harapan kita bersama," jelasnya.
Muttaqin juga menegaskan, pihaknya berupaya semaksimal mungkin mengantisipasi potensi terjadinya konflik hukum pada Pemilu 2024 mendatang, baik soal tindak kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), mobilisasi massa hingga penggunaan mendia sosial yang bertujuan merusak suasana Pemilu damai.
"Kita juga berharap, pelaksana Pemilu memberikan perhatian khusus pada kelompok masyarakat yang memiliki hak suara seperti masyarakat binaan di Lembaga Pemasyakatan, penghuni Rumah Tahanan dan penyandang disabilitas untuk menyalurkan hak suaranya," tandasnya.
(JW/RZD)