Partai Buruh Sumut Sebut Kenaikan Upah 15% Sangat Logika, Ancam Aksi Bergelombang (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Partai Buruh Sumatera Utara (Sumut) bersama Elemen Serikat Buruh Serikat Pekerja menggelar unjuk rasa tuntut kenaikan upah untuk tahun 2024 sebesar 15% di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (13/11).
Lewat orasinya, Willy Agus Utomo selaku Ketua Eksekutif Partai Buruh Sumut mengatakan, tuntutan buruh terhadap kenaikan upah sebesar 15% adalah tuntutan yang logika.
"Tuntutan buruh akan kenaikan upah tahun 2024 sebesar 15% bukan berlebihan, mengingat Sumut yang sampai saat ini sudah 10 masih menerapkan upah murah," ucap Willy menggunakan pengeras suara dihadapan peserta aksi yang notabene berasal dari buruh yang bekerja di Kota Medan, Deliserdang, dan Serdang Bedagai.
Selain upah murah, Willy juga mengatakan tuntutan buruh tersebut berpedoman pada kebutuhan hidup layak buruh, serta kondisi terkini kehidupan kaum buruh pasca undang-undang cipta kerja.
"15% tuntutan buruh itu hal wajar. Mengingat kenaikan upah sudah tiga tahun tidak mengalami kenaikan. Ditambah lagi kebutuhan buruh yang semakin hari semakin tinggi. Upah buruh yang sekarang tidak mampu menopang kehidupan seorang buruh, apalagi untuk menghidupi keluarganya. Belum lagi berbicara tentang taraf hidup yang layak, buruh haruslah memiliki pendapatan yang layak untuk menopang kehidupan dan keluarganya," sebut Willy.
Di akhir orasi, Willy mengancam akan menggelar aksi bergelombang terus menerus dengan masa aksi yang lebih besar jika tuntutan buruh terkait kenaikan upah untuk tahun 2024 tidak dipenuhi.
"Jika tuntutan upah ini tidak digubris, kami akan siapkan aksi setiap minggu, sampai tuntutan dipenuhi," pungkasnya.
Satu jam berorasi, perwakilan buruh diterima delegasi oleh Asisten I Pemprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung.
Aksi Partai Buruh Sumut turut diikuti SP/SB Sumut diantaranya KSPI AGN, KSPI, FSPMI, KPBI, SPN, KSBSI dan elemen buruh lainnya.
(REL/RZD)