Anggaran Pilkada Palas  Masih Tarik Menarik Pemkab  dan KPU Belum Ada Kata Sepakat

Anggaran Pilkada Palas  Masih Tarik Menarik Pemkab  dan KPU Belum Ada Kata Sepakat
Simulasi pengamanan di Kantor KPU Padanglawas. KPU mengusulkan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp36,9 miliar. (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Padanglawas - Jumlah anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Kabupaten Padanglawas 2024 mendatang yang akan dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) hingga kini belum final.

Pemerintah Kabupaten Padanglawas ( Pemkab Palas) bersama KPU masih terjadi tarik menarik berapa besaran alokasi dana Pilkada 2024 mendatang. Akibatnya hingga saat ini Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD), belum ditanda tangani oleh KPU.

Informasi diperoleh, untuk Pilkada 2024, KPU Padanglawas mengusulkan anggaran Rp 36,9 miliar. Namun usulan tersebut belum disetujui leh Pemkab Padanglawas karena dinilai anggaran tersebut terlalu besar.

Usulan anggaran Rp36,9 miliar itu ditampung dalam APBD Padanglawss tahun anggaran 2023 dan 2024.

"Usulan KPU Rp 36,9 miliar, sedangkan Pemkab berkeinginan hanya Rp30,7 Miliar," kata Ketua KPU Padanglawas Indra Sahbana Nasution Kamis (23/11).

Indra menjelaskan, jika merujuk ke Permendagri, maka alokasi anggaran seharusnya sudah bisa diproses sebesar 40 persen dari usulan dana hibah.
Anggaran tersebut paling tidak sudah disiapkan dalam bentuk rekening.

Indra mengatakan, usulan dana Pilkada Rp36,9 miliar sudah melalui kajian dan memiliki rincian penggunaannya. Apalagi untuk honor penyelenggara baik KPPS, PPS dan PPK mengalami kenaikan secara nasional.

" Usulan anggaran Pilkada tahun depan itu sudah berdasarkan kajian dan efisien sesuai dengan kebutuhan , makanya nominalnya diusukan Rp 36,9 Miliar," kata Indra.

Terpisah Sekretaris Daerah Arpan Nasution ketika dihubungi terkait belum adanya penandatangan NPHD anggaran Pilkada, ia mengatakan masih dalam proses.
" Tidak batal, saya lagi ada acara di Medan, coba koordinasi sama Kakan Kesbang," kata Setda.

Sementara Kakan Kesbang Alamsyah Siregar, ketika dihubungi kenapa hingga kini belum ada penanda tanganan NPHD anggaran Pilkada. Menurut Alamsyah karena belum ada kata sepakat antara Pemkab Palas dengan KPU.

" Betul belum ada NPHD memang," sebut Alamsyah.

Alamsyah menjelaskan, alasan belum ada penandatangan NPHD akibat tidak adanya kesepakatan antara KPU dan Pemkab Padanglawas.
" Masih tarik menarik dengan anggaran yang diusulkan oleh KPU," katanya.

Dari anggaran usulan KPU Rp 36,9 miliar kata Alamsyah, yang disetujui Pemkab Palas sebesar Rp30,7 miliar. Dimana tahun ini ditampung Rp 700 juta, sedangkan 2024 ditampung Rp30 miliar lagi.

" Tim anggaran sudah memeriksa dan menelaah secara detail terkait anggaran usulan KPU, makanya yang disetujui sebesar Rp30,7 miliar," jelas Alamsyah.

Menurut Alamsyah, persetujuan Rp30, 7 miliar itu sudah kesepakatan tim.anggaran dan sudah diperhitungkan honor penyelenggara dan pengadaan logistik Pilkada hingga pendistribusiannya ke lapangan.
" Setelah dihitung hitung sudah termasuk honor dan pengadaan logistik baru habis sekitar Rp21,5 miliar, sedangkan anggaran penunjang lainnya sekitar Rp,9,2 miliar lagi," katanya.
Namun begitu pun jika tidak ada kata sepakat sambung Alamsyah akan diusulkan untuk difasilitasi KPU Provsu.

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi