Drs Hendrik H Sitompul MM pemilik PT Cahaya Andhika Tamara mendapat penghargaan sebagai salah satu pembayar pajak terbesar di KPP Pratama Jakarta Matraman. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Jakarta - Keempat kalinya, Drs Hendrik H Sitompul MM pemilik PT Cahaya Andhika Tamara mendapat penghargaan sebagai salah satu pembayar pajak terbesar di KPP Pratama Jakarta Matraman pada acara Tax Gathering apresiasi dan dialog bersama wajib pajak, Kanwil Dirjen Pajak (DJP) Jakarta Timur di Ruang Gading Agung, Klub Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (28/11).
Untuk diketahui, PT Cahaya Andika Pratama sejak tahun 2010 telah mendapatkan penghargaan sebagai pembayar pajak terbesar dan kali ini merupakan penghargaan untuk ke-empat kalinya. “Perusahaan saya bergerak di bidang energi. Wilayah operasi perusahaan tidak hanya di Jakarta tetapi juga di beberapa wilayah di Indonesia seperti di Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTB dan Papua,” ungkapnya. Hendrik menceritakan istrinya pejabat di Kanwil DJP Sumatera Utara. Sedangkan satu anaknya juga berkiprah di kantor DJP Pusat dan satu sedang kuliah di STAN Bintaro. “Jadi sebenarnya saya ini juga termasuk keluarga pajak dan patuh pajak Saya selalu diingatkan oleh istri saya untuk tidak lalai dalam membayar pajak perusahaan. Buktinya kami kemudian mendapat penghargaan lagi seperti sebelumnya pada tahun 2018 dan tahun 2021, tahun 2022 dan hari ini tahun 2023,” tegasnya. Hendrik menyampaikan sejak dilantik sebagai anggota DPR-RI, segala urusan kegiatan perusahaan telah dipegang oleh adiknya, Maria Sitompul yang menjadi Direktur Utama. Ia juga memberikan masukan agar tidak ada sekat antara wajib pajak dan pegawai atau petugas pajak. Menurutnya, ini akan membuat jarak yang mengakibatkan ada wajib pajak yang enggan atau malas untuk melaporkan pajaknya.(REL/BR)