Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi di Deliserdang

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi di Deliserdang
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi di Deliserdang (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penindakan terkait adanya lokasi pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Saat penindakan itu, ratusan tabung gas berbagai ukuran diamankan dan 8 orang yang berada di lokasi itu juga turut diamankan petugas.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya mendapat informasi terkait adanya aktifitas pengoplosan gas elpiji bersubsidi itu langsung melakukan penindakan pada Selasa (28/11).

"Pada saat dilakukan penindakan itu, delapan orang berhasil kita amankan dari lokasi tersebut yakni S (33) sebagai penanggungjawab, RM (30) sebagai koordinator, ZP (19), PD (19), WH (19), AS (38), RIH (21) dan WA (40)," katanya, Kamis (30/11).

Selain 8 orang yang diamankan, kata Hadi petugas juga mengamankan barang bukti di antaranya tabung gas elpiji 3 Kg sebanyak 198 dalam keadaan terisi, tabung gas elpiji ukuran 5,5 Kg sebanyak 20 dalam keadaan kosong, tabung gas elpiji ukuran 12 Kg sebanyak 109 dalam keadaan terisi, 29 tabung dalam keadaan kosong, tabung gas elpiji ukuran 50 Kg sebanyak 24 dalam keadaan terisi, 4 unit mobil Pickup dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Saat itu, kedelapan orang beserta barang bukti tersebut dibawa ke Polda Sumut guna penyelidikan lebih lanjut," tambah Hadi.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi