Bawaslu Tebingtinggi Gelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye

Bawaslu Tebingtinggi Gelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye
Ketua Bawaslu Kota Tebingtinggi, Amsal Franky H Tambun didampingi anggota Bawaslu Kota Tebingtinggi, Lambok L Simbolon, Koordinator Sekretariat, Zulfi P Nasution menjelaskan kepada wartawan usai apel siaga, Minggu (3/12). (Analisadaily/Chaidir Chandra)

Analisadaily.com, Tebingtinggi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tebingtinggi menggelar apel siaga pengawasan dan deklarasi kampanye damai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Taman Kota, Jalan Diponegoro, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Tebingtinggi, Minggu (3/12).

Usai apel siaga, Ketua Bawaslu Kota Tebingtinggi Amsal Franky H Tambun didampingi anggota Bawaslu Kota Tebingtinggi, Lambok L Simbolon, Koordinator Sekretariat, Zulfi P Nasution kepada wartawan mengatakan, apel siaga ini tujuan untuk menunjukkan kesiapan dan komitmen para pengawas dalam mengawasi seluruh tahapan Pemilu.

"Masa kampanye, telah dimulai tanggal 28 November yang lalu dan berakhir 10 Februari 2024 mendatang. Pengawasan semaksimal mungkin, dan setiap ada pelanggaran akan ditindak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,"kata Amsal Franky.

Amsal berpesan, Panwaslu Kecamatan dan PKD se-Kota Tebingtinggi untuk selalu menjaga netralitas dan integritas selama tahapan Pemilu, memberikan rasa keadilan bagi peserta Pemilu.

"Hasil pengawasan wajib dituangkan dalam Laporan Hasil Pengawasan Pemilu (LHPP), sebagai bukti telah melaksanakan tugas di lapangan,"tambahnya.

Kepada peserta pemilu, Amsal mengingatkan untuk tetap mematuhi peraturan dalam pelaksanaan kampanye dan hindari penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian. Seyogianya, jadikan kampanye sebagai wadah untuk menarik aspirasi masyarakat. "Laksanakan kampanye dengan tertib aturan,"pintanya dihadapan peserta apel siaga dari Kasi Dapun Kejari Tebingtinggi, perwakilan Polres, Koramil 13 TT, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, Satpol PP, LO Partai Politik dan diikuti jajaran Panwaslu Kecamatan dan PKD.

(CHA/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi