Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatn dan SDM, Jonner Lumbantoruan, S.ST, M.Kes, saat memimpin Apel Gabungan di Lapangan Apel Pemko Binjai, Senin (4/12). (Analisadaily/Novi Dahlia)
Binjai, (Analisa) - Mewakili Walikota Binjai, Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatn dan SDM, Jonner Lumbantoruan, S.ST, M.Kes memimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai, Senin (4/12).
Apel yang digelar di lapangan apel Pemko Binjai diikuti oleh Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Lurah dan seluruh ASN, serta Non ASN Sekretariat Daerah Kota Binjai.
Dalam sambutannya Staf Ahli mengatakan menurut undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah aparat pemerintah daerah khususnya aparat pemerintah kecamatan dituntut untuk dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Menurutnya pemberian pelayanan pada dasarnya harus tercermin pada kepuasan masyarakat, terhadap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah, mulai dari waktu pelayanan, biaya pelayanan dan prosedur pelayanan.
“Saya ingin bapak/ibu sekalian khususnya yang berada di kecamatan untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.”, ujarnya.
Mengakhiri sambutannya, Staf Ahli meminta kepada seluruh ASN dan Non ASN untuk melakukan tug
(NOV/CSP)