Disporapar Asahan: Diskotek Vegas Bistro Tidak Miliki Izin

Disporapar Asahan: Diskotek Vegas Bistro Tidak Miliki Izin
Kepala Disporapar Asahan Witoyo. (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Kisaran - Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Asahan, Witoyo mengaku tidak pernah mengeluarkan rekomendasi terhadap hiburan Vegas Bistro yang ada di Graha Kisaran sebagai syarat pengurusan izin.

"Kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi terhadap hiburan malam khususnya Vegas Bistro," kata Witoyo di ruang kerjanya, Senin (4/12).

Lebih lanjut dirinya mengatakan, bahwa pihaknya telah berulangkali melakukan pembinaan terhadap usaha hiburan malam khususnya Vegas Bistro.

"Waktu kita melakukan pembinaan terhadap Vegas Bistro, yang memiliki izin nomor berusaha hanya karaoke dan caffenya saja, sedangkan diskotik di dalamnya tidak memiliki izin," ujarnya.

Untuk melakukan tindakan terhadap pelanggaran peraturan daerah (perda) itu berada pada Satpol PP Asahan. "Kita sudah pernah menyurati Satpol PP Asahan terkait jam hiburan operasional Vegas," jelasnya.

Diketahui sebelumnya bahwa Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan telah mengamankan 58 orang pengunjung Vegas Bistro yang positif mengonsumsi narkoba.

(ARI/BR)

Baca Juga

Rekomendasi