SD Negeri 0102 Sibuhuan Ditunjuk Sebagai Sekolah Penggerak

SD Negeri 0102 Sibuhuan Ditunjuk Sebagai Sekolah Penggerak
Kepala Sekolah SD Negeri 0102 Sibuhuan, Zerminah Siregar (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Padanglawas - SD Negeri 0102 Sibuhuan Kecamatan Barumun terpilih sebagai salah satu sekolah penggerak. Penunjukan SD 0102 Sibuhuan sebagai sekolah penggerak langsung dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Kepala sekolah SD Negeri 0102, Zerminah Siregar, ketika dijumpai mengatakan, dari ratusan SD yang ada di Kabupaten Padanglawas, hanya tiga SD dan satu SMP Negeri angkatan ketiga yang dinyatakan lolos sebagai sekolah penggerak.

Zerminah menjelaskan, sekolah penggerak adalah program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia sebagai wujud dari penerapan kurikulum merdeka.

"SD 0102 Sibuhuan sudah menerapkan kurikulum merdeka, dan insya Allah kita sudah siap sebagai sekolah penggerak," kata Zerminah, Kamis (7/11).

Zerminah mengungkapkan, dalam menyukseskan Program Sekolah Penggerak, pihaknya terus melakukan kolaborasi yang baik antarpemangku kepentingan.

Sebab program ini bertujuan untuk mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.

Zerminah juga menambahkan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan program Sekolah Penggerak sebagai salah satu upaya meningkatkan hasil belajar siswa yang mencakup kompetensi literasi dan numerasi serta karakter. Sekolah penggerak merupakan bagian dari Program Merdeka Belajar.

"Program Sekolah Penggerak bukan untuk memilih sekolah favorit atau sekolah unggulan, melainkan untuk mendorong transformasi sekolah negeri dan swasta untuk bergerak lebih maju," kata Zerminah.

Zerminah menceritakan, setelah SD 0102 Sibuhuan ditunjuk sebagai sekolah penggerak, banyak manfaat yang mereka rasakan, terutama dalam memotivasi para guru, baik kinerja maupun peningkatan kualitas belajar siswa.

"Ini tentu merupakan tanggung jawab bagi SD 0102 Sibuhuan untuk lebih memacu lagi agar status sekolah penggerak bisa dilaksanakan," ujarnya.

Ditegaskannya, mewujudkan sekolah penggerak dapat terlaksana atas kerja sama dewan guru, dukungan orang tua siswa melalui Komite Sekolah, serta bimbingan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Dengan motivasi dan kerja keras bersama-sama seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Padanglawas, saya yakin tujuan itu bisa dicapai sebagaimana visi pendidikan mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila,” tegasnya.

“SD 0102 sejak ditetapkan sebagai sekolah penggerak pada tahun 2022 lalu, sudah menerapkan dan menggunakan kurikulum Merdeka," ungkap Zerminah, sembari menambahkan dalam jangka dekat SD 0102 akan menggelar semacam pertunjukan hasil karya siswa dengan penerapan kurikulum merdeka.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi