Pihak UNPRI Medan Angkat Bicara, Mayat yang Ditemukan di Kampus Adalah Kadaver

Pihak UNPRI Medan Angkat Bicara, Mayat yang Ditemukan di Kampus Adalah Kadaver
Wakil Dekan Fakultas Kedokteran UNPRI Medan, Kolonel (Purn) drg Susanto, M.Kes (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Pihak Kampus UNPRI Medan akhirnya angkat bicara terkait penemuan mayat yang sempat viral di media sosial beberapa hari belakangan ini. Menurut pihak kampus bahwa 5 jenazah yang ada di kampus itu adalah kadaver. Kadaver merupakan jenazah manusia yang diawetkan untuk kepentingan praktikum mahasiswa. Biasanya digunakan untuk mempelajari anatomi atau ilmu urai.

Wakil Dekan Fakultas Kedokteran UNPRI Medan, Kolonel (Purn) drg Susanto, M.Kes membantah jika jenazah yang ada di kampus mereka adalah korban pembunuhan. Seperti isu yang beredar di kalangan masyarakat.

"Bila memang ada terjadi tindak pembunuhan di lingkungan UNPRI, maka saya sebagai salah satu pimpinan adalah orang yang pertama yang akan melaporkan tindak pidana tersebut kepada pihak yang berwajib,” katanya, dalam klarifikasi yang disiarkan di laman YouTube PRIMTV, Rabu (13/12).

Susanto menuturkan bahwa kadaver yang ada di kampus UNPRI sudah ada sejak Fakultas kedokteran berdiri pada 2008.

"Di dalam laboratorium anatomi, salah satu media belajar adalah cadaver, yaitu tubuh manusia yang diawetkan. Di lab anatomi FK UNPRI terdapat lima kadaver. Satu perempuan dan empat laki-laki," tuturnya.

Susanto juga kecewa dengan tindakan kepolisian yang dinilai semena-mena. Dia menyesalkan kedatangan polisi pada 11 Desember 2023 malam. Saat itu, polisi mendesak untuk melakukan penggeledahan di UNPRI.

"Untuk diketahui, pada malam hari tidak ada petugas yang bisa mendampingi, tetapi mereka memaksa untuk masuk dan satpam akhirnya memberikan izin untuk menggeledah dan tidak didapati apapun pada saat itu. Kemudian di hari berikutnya, penggeledahan dilakukan kembali pada pagi hari sampai dengan malam hari dan dijumpai 5 kadaver di dalam bak di laboratorium anatomi," ucapnya.

"Yang sangat kami sesalkan, pada saat penggeledahan pada tanggal 12 Desember 2023, ada perintah untuk mengosongkan kampus. Padahal saat itu sudah diberikan izin untuk pemeriksaan. Dengan perintah tersebut, pihak kampus sangat keberatan dan pada saat yang bersamaan, sedang berlangsung proses pembelajaran, kuliah, praktikum, dan ujian. Dan bahkan ada ancaman untuk mem-police line-kan kampus, sehingga memancing keributan yang bisa mengganggu kenyamanan proses belajar mahasiswa dan dapat memicu keributan mahasiswa dengan polisi," sambung Susanto.

Selain itu, pihak Kampus UNPRI juga meminta Kapolda Sumatera Utara untuk mengevaluasi dan menindak anak buahnya yang dinilai telah berlaku semena-mena di kampus mereka. Susanto juga menanyakan soal penggeledahan yang dilakukan tanpa surat perintah. Dia juga mempertanyakan soal kasus pembunuhan yang menjadi dugaan.

"Harapan kami kepada bapak-bapak sebagai penegak hukum yang bertugas menjaga ketertipan dan melayani masyarakat untuk dapat bekerja secara profesional dan memperhatikan semua aspek dan efek dari tindakan yang dilakukan. Karena kampus merupakan institusi pendidikan yang memiliki integritas," tandas Susanto.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi