Warga didampingi Lurah Setia Negara, Didi Kimanto, meninjau saluran air atau kali mati yang ditutup hingga rumah warga Vila Viyata Yudha terancam banjir (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Pematangsiantar - Direktur Intitute Law of Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, mendesak Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, turun tangan menangani keluhan warga di Perumahan Vila Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, yang terancam direndam banjir akibat penutupan saluran air atau kali mati yang sudah terbentuk oleh pengembang perumahan.
Kepada wartawan, Sabtu (15/12), Fawer mengatakan, pihaknya menerima keluhan sejumlah warga di Perumahan Vila Viyata Yudha yang keberatan terkait penutupan kali mati oleh pengembang perumahan BVR di Viyata Yudha.
Kepada ILAJ, warga mengaku terancam dengan penutupan kali yang akan berdampak pada banjir besar di pemukiman Vila Viyata Yudha.
"Kali mati selama ini menjadi saluran pembuangan air yang mengarah ke sungai di belakang USI. Saat hujan deras turun, sehingga tidak terjadi banjir di pemukiman rumah warga di Vila Viyata Yudha," sebut Fawer.
Namun, tambah Fawer, dengan ditutupnya kali mati, saat hujan deras turun debit air meningkat antara 6-7 meter, dan dikhawatirkan jika debit air terus mengalami peningkatan akan menyebabkan banjir ke perumahan warga.
Dia menambahkan, warga dan pihak pengembang pada 24 November 2023 lalu sudah melakukan mediasi dengan pihak pengembang Perumahan Bumi Viyata Regency, yang juga dihadiri Lurah Setia Negara.
"Pada pertemuan warga dan pengembang, disepakati pengembang akan membangun salura atau drainase dan bertanggung jawab terhadap akibat yang timbul, akibat penimbunan saluran air atau kali mati, namun sampai saat ini hasil rapat belum ditindak lanjuti," ujar Fawer.
Fawer berharap keluhan warga Perumahan Vila Viyata Yudha menjadi perhatian Wali Kota Pematangsiantar, karena akan banyak warga yang menjadi korban jika tidak disikapi Pemko Pematangsiantar.
(FHS/RZD)