Polres Tanjungbalai Tangkap Bandar Narkoba, Sita 2 Kg Ganja Kering (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tanjungbalai - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanjungbalai menangkap seorang bandar narkoba berinisial RZ alis B (31) dengan barang bukti 2 Kilogram ganja kering.
Kasat Narkoba, AKP R Silalahi mengungkapkan, RZ ditangkap di rumahnya, Jalan Sipori-pori, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, setelah adanya informasi tentang seorang laki-laki memiliki, menyimpan, dan menjual ganja, Jumat (15/12).
Mendapat informasi tersebut, Tim Personel Satres Narkoba Polres Tanjungbalai di bawah pimpinan Kanit I dan Kanit II bersama dengan Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan penindakan.
"Berdasarkan hasil lidik tersebut petugas melakukan undercover buy terhadap seorang laki-laki yang diketahui berinisial RZ alias B, dengan cara memesan sebanyak 2 Kilogram ganja dengan kesepakatan harga per Kilogram Rp 1.500.000," tuturnya.
Petugas yang menyamar bertemu dengan RZ Jalan Lingkar Teluk Nibung, yang mana lokasi telah ditentukan RZ, kemudian petugas yang menyamar diajak ke rumahnya.
"Sesampainya di rumah, tersangka RZ mengambil satu buah tas warna cokelat dari dalam kamar, dan mengeluarkan satu buah plastik warna hitam yang di dalamnya diduga berisi narkotika jenis ganja," terangnya.
Petugas yang sedang menyamar dengan dibantu Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap RZ. Saat diintrogasi RA mengaku narkotika jenis ganja tersebut milliknya yang didapat dari seorang laki laki berinisial T (lidik).
"Saat ini tersangka RZ beserta barang bukti yang disita dibawa ke kantor Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Dalam pemberantasan narkoba, Polres Tanjungbalai terus gencar memburu para pelaku.
(RM/RZD)