Bahasa Indonesia Mendunia, Kemendikbudristek Ungkap Capaian dan Langkah ke Depan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) terus berupaya untuk mewujudkan internasionalisasi bahasa Indonesia secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.
Salah satu capaian besar yang diraih adalah ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) pada November 2023 lalu. Capaian ini merupakan hasil kerja sama Badan Bahasa Kemendikbudristek, Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU), dan Kementerian Luar Negeri.
“Penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi pada Sidang Umum UNESCO menjadi pintu emas untuk semakin membuanakan bahasa Indonesia,” demikian disampaikan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Aziz, dalam webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) bertajuk “Bangga Bahasa Indonesia Mendunia” yang disiarkan melalui kanal Youtube KEMENDIKBUD RI, dilansir Jumat (15/12).
Aminudin menyoroti bagaimana semakin meningkatnya minat masyarakat global dalam mempelajari bahasa Indonesia. Selain rekognisi dari UNESCO, sebaran penggunaan bahasa Indonesia secara internasional juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Saat ini bahasa Indonesia diajarkan di 54 negara, meningkat dari tahun 2020 yang berjumlah 38 negara. Selain itu, terdapat lebih dari 300 lembaga yang bermitra dengan Indonesia, serta 172-ribu pemelajar aktif bahasa Indonesia.
Tentunya hal tersebut dapat terjadi berkat kontribusi pihak-pihak yang berperan aktif dalam upaya mendukung kampanye internasionalisasi bahasa Indonesia. “Pertama adalah perwakilan Indonesia di luar negeri, baik itu KBRI maupun KJRI, sebagai ujung tombak Indonesia di negara akreditasi.
Kedua, para mitra perguruan tinggi yang mengajarkan bahasa Indonesia untuk kajian-kajian komunikasi. Ketiga, para guru BIPA dan pemberdayaan mitra diaspora Indonesia di negara setempat. Keempat, para peneliti yang gencar untuk memperkenalkan bahasa Indonesia di lingkungan mereka. Kemudian, tentu saja pekerja migran kita di negara lain,” kata Aminudin.
Kendati demikian, masih banyak tindak lanjut yang perlu dilakukan pemerintah Indonesia dalam rangka menjaga keberlanjutan capaian ini. Salah satu tindak lanjut tersebut adalah komitmen untuk menerjemahkan dokumen-dokumen resmi UNESCO ke dalam bahasa Indonesia, dan sebaliknya, dokumen-dokumen resmi Indonesia pun harus diterjemahkan ke dalam bahasa kerja UNESCO.
Aminudin menyampaikan, “Target akhir tentu saja terkait martabat bahasa Indonesia di forum-forum internasional yang lebih luas, yang juga menggunakan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia menjadi pengantar dalam komunikasi internasional.”
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Fungsi Direktorat Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang (Sosbud OINB), Kementerian Luar Negeri, Ary Aprianto, menyoroti faktor penting diterimanya bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional untuk mendukung aksesibilitas informasi dan partisipasi global.
Ia menekankan bahwa bahasa Indonesia, dengan sifat inklusifnya, mampu memudahkan semua pihak untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan di skala internasional. "Bahasa Indonesia memungkinkan partisipasi yang merata, memastikan setiap negara dapat berkontribusi tanpa hambatan linguistik," ujar Ary.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU), Itje Chodidjah. “Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional untuk sebuah negara dengan penduduk mencapai lebih dari 270 juta, dengan kata lain bahasa Indonesia digunakan sekitar 3,3 persen populasi penduduk dunia, hal tersebut menunjukkan betapa powerful bahasa Indonesia. Inilah faktor penting mengapa bahasa Indonesia perlu dilirik oleh organisasi dunia dan bangsa-bangsa lain,” katanya.
Dari sudut pandang KNIU sebagai penghubung pemerintah Indonesia dengan UNESCO, Itje mengemukakan bahwa penetapan ini juga memengaruhi posisi Indonesia dalam diplomasi internasional, khususnya pada kancah UNESCO.
“Posisi Indonesia sebagai bangsa dengan bahasa dan budaya yang bernilai tinggi semakin kukuh. Hal ini memungkinkan Indonesia untuk kemudian lebih aktif mempromosikan dan memperluas pengaruh keragaman bahasa dan budayanya di kancah internasional.”
Turut hadir pula Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) KBRI Canberra, Australia, Mukhamad Najib. “Dengan rekognisi UNESCO terhadap bahasa Indonesia, muncul gagasan baru bahwa pembelajaran bahasa Indonesia di Australia bukan lagi hanya karena faktor geografis negara kita yang bertetangga, namun karena sudah menjadi bahasa penting untuk ekonomi dan pengetahuan,” terang Najib.
Lebih lanjut, Najib menjelaskan tentang program-program terkait bahasa Indonesia di negara akreditasinya. “Di sebagian besar negara-negara bagian Australia, bahasa Indonesia sudah menjadi compulsory di sekolah dasar. Sementara untuk perguruan tinggi, saat ini ada 12 kampus yang mengajarkan bahasa Indonesia. Ada semangat baru untuk menghidupkan bahasa Indonesia di kampus-kampus karena pemerintah federal Australia sendiri sedang menggencarkan Asia Literacy. Di sini, masyarakat melihat bahasa Indonesia sebagai kunci untuk mengakses peluang pendidikan, pekerjaan, dan kolaborasi bisnis di Indonesia,” ujarnya.
Najib juga mengungkapkan harapannya mengenai pengembangan program-program internasionalisasi bahasa Indonesia yang akan datang. "Melalui kemitraan yang kuat, kita dapat meningkatkan mutu program, memperluas jaringan, dan mempromosikan bahasa Indonesia ke tingkat internasional dengan lebih efektif,” ujarnya.
(REL/RZD)