Jurnalis Al Jazeera Tewas Kena Drone Israel, Perusahaan Siapkan Berkas untuk Dikirim ke ICC

Jurnalis Al Jazeera Tewas Kena Drone Israel, Perusahaan Siapkan Berkas untuk Dikirim ke ICC
Seorang pelayat bereaksi ketika warga Palestina menghadiri pemakaman juru kamera Al Jazeera Samer Abu Daqqa, yang menurut penyiar Arab terbunuh oleh serangan pesawat tak berawak Israel saat melaporkan pemboman sebelumnya terhadap sebuah sekolah yang menam (Reuters/Bassam Masoud)

Analisadaily.com, Cairo - Al Jazeera sedang mempersiapkan berkas hukum untuk dikirim ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas apa yang disebutnya "pembunuhan" salah satu juru kameranya di Gaza.

Samer Abu Daqqa, tewas akibat serangan pesawat tak berawak pada hari Jumat saat melaporkan pemboman sebelumnya terhadap sebuah sekolah yang digunakan sebagai tempat penampungan bagi para pengungsi di Jalur Gaza selatan, menurut lembaga penyiaran yang berbasis di Qatar.

Al Jazeera mengatakan drone Israel menembakkan rudal ke sekolah yang menyebabkan Abu Daqqa menderita luka fatal. Reuters tidak dapat memverifikasi rincian insiden tersebut.

"Jaringan tersebut membentuk kelompok kerja gabungan, yang terdiri dari tim hukum internasional dan pakar hukum internasional yang akan secara kolaboratif memulai proses penyusunan berkas komprehensif untuk diserahkan kepada jaksa penuntut," Al Jazeera mengatakan dalam sebuah pernyataan dilansir dari Reuters, Minggu (17/12).

"Berkas hukum juga akan mencakup serangan berulang terhadap kru Jaringan yang bekerja dan beroperasi di wilayah Palestina yang diduduki dan contoh-contoh hasutan terhadap mereka," katanya.

Mengomentari insiden tersebut, tentara Israel mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka "tidak pernah, dan tidak akan pernah" sengaja menyasar jurnalis. Dikatakan juga bahwa tetap berada di zona pertempuran aktif selama baku tembak "memiliki risiko yang melekat".

ICC telah melakukan penyelidikan berkelanjutan terhadap dugaan kejahatan dalam yurisdiksinya yang dilakukan di wilayah Palestina dan oleh warga Palestina di wilayah Israel.

Pada tahun 2021, hakim ICC memutuskan bahwa pengadilan tersebut memiliki yurisdiksi setelah otoritas Palestina mendaftar ke pengadilan tersebut pada tahun 2015 dan diberikan status negara pengamat PBB.

Israel tidak mengakui yurisdiksi ICC atas wilayah Palestina dan sebelumnya menolak bekerja sama dengan pengadilan tersebut.

Kantor kejaksaan ICC biasanya tidak mengomentari rincian penyelidikan yang sedang berlangsung.

Perang yang berlangsung selama 10 minggu di Gaza telah memakan banyak korban jiwa bagi para jurnalis, dengan sedikitnya 64 reporter dan pekerja media tewas, kata Komite Perlindungan Jurnalis pada hari Jumat.

CPJ meminta pihak berwenang internasional untuk "melakukan penyelidikan independen atas serangan tersebut untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku".

Seorang awak tank Israel membunuh jurnalis visual Reuters Issam Abdallah dan melukai enam wartawan di Lebanon pada 13 Oktober dengan menembakkan dua peluru secara berurutan dari Israel ketika para jurnalis sedang merekam penembakan lintas batas, demikian temuan penyelidikan Reuters.

Militer Israel mengatakan insiden itu terjadi di zona pertempuran aktif dan sedang ditinjau.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi