Sarwan, Presiden Mahasiswa STAI Barumun Raya Padanglawas (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Padanglawas - Pengumuman 10 besar nama calon anggota KPU Kabupaten Padanglawas (Palas) periode 2023-2029 yang disampaikan Tim Seleksi (Timsel) dipertanyakan. KPU RI diminta turun tangan dan membatalkan nama-nama 10 besar yang ditetapkan Timsel.
Berdasarkan pengumuman Timsel dengan nomor : 004/TIMSELKK-GEL.10-Pu/04/12/2023 tentang hasil seleksi calon anggota KPU ter-tanggal 12 Desember 2023 telah menetapkan 10 besar calon anggota KPU Palas.
Pengumuman nama peserta yang dinyatakan lolos 10 besar oleh Timsel disinyalir ada nama peserta yang bukan merupakan warga asli daerah, Palas atau pemain naturalisasi.
“Setelah kami telusuri, ada peserta yang di-naturalisasi. Artinya calon itu sengaja pindah kependudukan ke Palas hanya untuk persyaratan mengikuti seleksi calon anggota KPU saja. Dan ada dugaan bahwa mereka adalah titipan dari sejumlah pihak," kata Sarwan, Presiden Mahasiswa STAI Barumun Raya Padanglawas, Minggu (17/12).
Sarwan menjelaskan, calon yang sengaja mengurus KTP Palas untuk bisa ikut seleksi dikhawatirkan tidak akan bekerja secara profesional serta adanya keberpihakan kepada kelompok tertentu.
Katanya, selama ini peserta yang merupakan naturalisasi ini juga sepertinya tidak pernah berdomisili di daerah Palas sampai saat ini, dan merupakan warga dari daerah lain.
“Memang tidak menyalahi aturan, tapi secara logika kita berpikir bahwa mereka yang kita anggap sebagai pemain naturalisasi itu tidak akan mungkin menguasai dan mengetahui daerah Palas,” tambahnya.
Oleh karena itu Sarwan merasa heran kenapa para peserta tersebut bisa tetap lolos hingga memasuki tahapan 10 besar, padahal sudah ada tanggapan masyarakat.
Pihaknya juga meminta seleksi calon anggota KPU Palas agar lebih jeli dan profesional dalam penentuan 5 besar yang nantinya akan ditetapkan sebagai anggota KPU Palas periode 2024-2029. Bahkan ia meminta pemain naturalisasi jangan diloloskan.
“Ada apa dengan kinerja Timsel, dan ini patut dipertanyakan bila perlu dibatalkan, dan dilakukan seleksi ulang," tegas Sarwan.
(ATS/RZD)