Bupati dan DPRD Tapsel Sepakati Ranperda APBD TA 2024 (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Sipirok - Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menyepakati Ranperda APBD TA 2024 di ruang sidang Paripurna DPRD setempat, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok.
Dalam sambutannya, Bupati Tapsel Dolly Pasaribu mengatakan, kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Tapsel dalam menyelesaikan tahapan Ranperda APBD TA 2024 merupakan langkah konstitusi yang sangat penting.
Di mana, pihak legislatif telah bekerja begitu serius mulai dari pengajuan rancangan, pembahasan hingga sampai pengambilan keputusan.
"Saya mengapresiasi seluruh anggota dewan yang telah sungguh-sungguh melakukan rapat pembahasan R-APBD secara berkelanjutan," ucapnya, dalam keterangan Jumat (22/12).
Dikatakan, permasalahan yang dipecahkan secara bersama melalui persetujuan ini, yakni pemenuhan kewajiban 40 persen belanja infrastruktur.
Selanjutnya, pemenuhan belanja 40 persen dividen PT ANA dari penyertaan modal pada PT AR untuk kegiatan pembangunan di Kecamatan Batangtoru, Muara Batangtoru dan Marancar.
Selain itu, pemenuhan anggaran kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen, pemenuhan anggaran Universal Health Coverage (UHC).
Dolly berharap, diperolehnya persetujuan bersama tersebut, tim anggaran Pemkab Tapsel dapat segera menyiapkan Ranperda APBD TA 2024 serta rancangan peraturan Bupati tentang penjabaran APBD Tapsel TA 2024.
Dengan begitu, lanjutnya, rancangan yang telah disetujui tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi, di mana sesuai dengan UU No. 23 tahun 2014.
"Kita berharap evaluasi Gubernur dapat segera diterima untuk ditindaklanjuti yang pada akhirnya dapat segera ditetapkan menjadi Perda," ujarnya.
(HIH/RZD)