3 WBP Langsung Bebas Usai Terima Remisi Natal (Analisadaily/Fransius Simanjuntak)
Analisadaily.com, Simalungun - Hari Raya Natal adalah saat yang istimewa bagi setiap umat Kristiani di seluruh dunia, di mana mengenang kelahiran Yesus Kristus Sang Juru Selamat.
Rasa syukur dalam memperingati Hari Raya Natal ini tentunya menjadi milik bagi segenap lapisan masyarakat pada umumnya, dan tidak terkecuali bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada khususnya.
Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Kalapas Pematangsiantar, M. Pithra Jaya Saragih, usai memberikan remisi atal kepada WBP di Gereja Oikumene Lapas Kelas II A Pematangsiantar, Senin (25/12).
Pithra saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia dalam upacara pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2023, mengucapkan, "Selamat merayakan Natal seluruh warga binaan yang beragama Kristen."
Pithra menambahkan, pemberian remisi merupakan salah satu hak bagi warga binaan yang berkelakuan baik.
Kemudian, ia menyerahkan SK remisi kepada 2 orang perwakilan narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Natal. Dalam kesempatan tersebut sebanyak 301 narapidana di Lapas Kelas II A Pematangsiantar mendapatkan Remisi Natal dan 3 orang diantaranya langsung bebas (RK II).
“Adapun jumlah narapidana yang beragama Kristen sebanyak 355 orang, dan yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapat Remisi Natal sebanyak 301 WBP,” pungkasnya.
(FHS/RZD)