Pilih Caleg Berkualitas, Bukan Karena Uang

Pilih Caleg Berkualitas, Bukan Karena Uang
Sosialisasi (Analisadaily/Sarifuddin Siregar)

Analisadaliy.com, Sidikalang - Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Dairi, Ariyanto Tinendung, tidak melarang pemberian uang atau barang dari calon anggota legislatif (caleg) kepada masyarakat, tetapi harus dengan syarat.

“Kalau memang jiwa sosial calegnya tinggi atau memang ikhlas memberi, tidak masalah,” kata Aryanto pada Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilu Bersama Jurnalis di Sidikalang, Rabu (27/12).

Aryanto menegaskan, jika tujuan pemberian sesuatu untuk mempengaruhi pemilih atau mendorong agar tidak memilih, maka langkah tersebut masuk kategori tindak pidana pelanggaran Pemilu.

Pihaknya mendorong rakyat memilih caleg berkapasitas. Bukan karena uang. Itu dalam rangka menghasilkan Pemilu berkualitas. Menurut Aryanto, media punya kemampuan besar memperkenalkan figur tersebut.

Dijelaskan, jumlah DPT di daerah ini tercatat 227.220 pemilih. Dari 18 parpol nasional, kontestasi di tingkat daerah hanya diikuti 16 parpol. Saat ini, KPU telah menerima sebagian logstik. Diantaranya surat suara DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten.

(SSR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi