Kapolres Sergai Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

Kapolres Sergai Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
Kapolres Sergai Terima Penghargaan dari Ombudsman RI (Analisadaily/Zainal Abidin)

Analisadaily.com, Sergai - Dinilai meraih opini kualitas tinggi terkaitan kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah Daerah tahun 2023, Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh anggota Ombusdsman RI, Dadan Suharmawijaya, kepada Kapolres Sergai disaksikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, pada acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2023 di Gedung Aula Catur Prasetya, Polda Sumut, Rabu (27/12).

Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan standar penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI terhadap kinerja pelayanan publik di Polres Sergai, meliputi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) serta Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam), maka Polres Sergai meraih total nilai 88,65 dengan kategori A zona hijau dan meraih opini kualitas tertinggi.

Oxy Yudha Pratesta berharap penghargaan dari Ombudsman RI ini dapat memberikan semangat dan motivasi bagi personel di lingkungan Polres Sergai untuk lebih meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Terima kasih kepada seluruh rekan-rekan atas peningkatan pelayanan publik kita di Polres Sergai. Semoga bisa menjadi motivasi dan lebih semangat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ucapnya.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi