Seleksi PPPK Dinilai Tak Transparan, Ratusan Guru di Langkat Unjuk Rasa

Seleksi PPPK Dinilai Tak Transparan, Ratusan Guru di Langkat Unjuk Rasa
Ratusan guru peserta Calon ASN PPPK 2023 berunjukrasa di depan Kantor Bupati Langkat, Rabu (27/12) (Analisadaily/Wardika Aryandi)

Analisadaily.com, Langkat – Ratusan guru peserta Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Guru Pemerintah Kabupaten Langkat 2023 menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Langkat, Rabu (27/12).

Aksi ini mereka lakukan menuntut pembatalan hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Calon ASN PPK Formasi Guru Pemerintah Kabupaten Langkat 2023. Mereka menilai, proses penilaian tidak dilakukan secara objektif dan tidak transparan, karena ada terjadi perubahan pada nilai yang diperoleh peserta.

"Kami peserta Calon ASN PPPK Guru tak terima dengan hasil penilaian SKTT, yang diduga tidak transparan. Kami meminta hasil SKTT ini dihapuskan," kata Koordinator Aksi, Wahyu Bima Mahruzar.

Dalam orasinya, para pengunjuk rasa mendesak panitia seleksi mengembalikan nilai murni hasil ujian Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta membatalkan Pengumuman Kelulusan Calon ASN PPPK Guru Pemerintah Kabupaten Langkat 2023.

"Batalkan sekarang juga Pengumuman Calon ASN PPPK Guru. Karena kami menduga banyak nilai siluman yang muncul. Ini jelas perseden buruk, sekaligus mencoreng nama baik dan integritas pemerintah daerah," seru beberapa pengunjuk rasa yang lain.

Sekira 30 menit berorasi sembari membentangkan berbagai poster dan spanduk bertuliskan kalimat kritikan terhadap panitia seleksi dan penolakan hasil Pengumuman Calon ASN PPPK Guru Pemerintah Kabupaten Langkat 2023, para pengunjuk rasa kemudian diajak masuk dan bertemu dengan (Plt) Bupati Langkat, Syah Afandin, beserta para pimpinan OPD terkait, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat.

Dalam penjelasannya, Syah Afandin menegaskan, Pemerintah Kabupaten Langkat siap melakukan proses evaluasi. Dia juga berjanji akan membawa persoalan ini ke BKN RI dengan mengikutsertakan perwakilan peserta Seleksi Calon ASN PPPK Guru Pemerintah Kabupaten Langkat 2023, pada awal 2024 mendatang.

“Nanti akan kita perjuangkan, apa yang jadi hak mereka di Jakarta. Mungkin setelah tahun baru 2024-lah. Kalau pun ditemukan adanya indikasi uang pelicin (suap), maka itu akan kita tindak,” ungkap pria yang akrab disapa Ondim itu.

Koordinator Aksi, Wahyu Bima Mahruzar menyebut, hasil pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Langkat belum memuaskan pihaknya. Apalagi Dinas Pendidikan dan BKD Kabupaten Langkat tidak memberikan jawaban konkret terkait tim penguji.

Meskipun demikian dia mengaku tetap menunggu janji Plt Bupati Langkat, Syah Afandin, untuk mengakomodir persoalan tersebut ke pihak BKN RI.

"Terus terang, kami masih belum puas dengan pertemuan tadi. Sehingga kami tetap fokus pada dua tuntutan, yakni hapus pengumuman atau batalkan pengumuman Calon ASN PPPK Guru 2023, serta hapuskan juga hasil SKTT itu, sambil menunggu tindak lanjut dari Pak Bupati," ujar Bima.

(WA/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi