Lakukan Perbuatan Asusila Terhadap Anak Tiri, Seorang Ayah Ditangkap Polisi

Lakukan Perbuatan Asusila Terhadap Anak Tiri, Seorang Ayah Ditangkap Polisi
Lakukan Perbuatan Asusila Terhadap Anak Tiri, Seorang Ayah Ditangkap Polisi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tebingtinggi - Tersangka MIS (38) warga Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdangbedagai, pelaku perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur ditangkap Polres Tebingtinggi.

Pelaku MIS sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian lepas (BHL). Ia tega melalukan perbuatan asusila terhadap anak tirinya. Berawal, ketika pelapor juga merupakan ibu kandung korban mencurigai gerak gerik pelaku MIS, suaminya.

Kecurigaan itu membuat orang tua perempuan menanyakan hal tersebut kepada korban, Rabu (27/12). Ketika itu korban ragu-ragu mengakui perbuatan pelaku. Karena terus didesak, akhirnya korban mengaku dirinya telah menjadi korban asusila ayah tirinya sebanyak 2 kali.

Mendengar jawaban sekaligus pengakuan korban, sang ibu korban dalam keadaan emosi dan kesal mendatangi suaminya. Pelaku MIS saat itu sedang bekerja memanen buah sawit yang lokasinya tidak jauh dari rumah kontrakan mereka di Desa Penggalian, Kecamatan Tebing Syahbandar, Sergai.

Setelah bertemu dengan pelaku atau suaminya, ibu korban melampiaskan emosi dan kemarahannya. Dia merasa keberatan atas tingkah laku suaminya melakukan perbuatan sekeji itu terhadap anak kandungnya. Merasa kesal dengan perbuatan suaminya, dia tidak terima dan melaporkan kejadian itu kepada kepala desa setempat.

Berselang beberapa jam kemudian, personel Polres Tebingtinggi bersama kepala desa setempat mengamankan pelaku MIS dari kediamannya menuju Polres Tebinginggi guna dilakukan proses lanjut.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto, Jumat (29/12) menjelaskan, ibu korban sudah melaporkan suaminya ke Polres Tebingtinggi dalam kasus perbuatan asusila.

"Saat ini pelaku MIS sudah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku MIS dijerat dengan pasal perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur," tutur Kasi Humas, AKP Agus Arianto.

(CHA/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi