Polres Langkat menggelar press release (Analisadaily/Hery Putra Ginting)
Analisadaily.com, Stabat - Polres Langkat menggelar press release mengnai pengungkapan kasus menonjol di tahun 2023, di Aula Baradaksa Mapolres Langkat, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, Wakapolres Langkat, Kompol Hendri ND Barus, beserta para Pejabat Utama Polres Langkat.
Faisal menyampaikan perbandingan jumlah tindak pidana dan penyelesaian perkara antara tahun 2022 dengan tahun 2023. Selanjutnya memaparkan keberhasilan pengungkapan kasus menonjol, diantaranya kasus pembunuhan berencana mantan anggota DPRD Langkat, Paino.
"Dalam kasus pembunuhan mantan anggota legislatif, Polres Langkat berhasil mengungkap dan menangkap seluruh pelaku sebanyak 5 orang, serta berhasil menemukan dan menyita barang bukti sangat penting, yakni sepucuk senpi rakitan yang digunakan untuk menembak korban," kata Faisal, Sabtu (30/12).
Selanjutnya Kapolres juga memaparkan pengungkapan kasus korupsi anggaran Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan menetapkan 8 orang tersangka baik dari pihak swasta maupun dari dinas terkait.
"Dalam penanganan kasus korupsi PSR, selain mengirimkan tersangka ke proses persidangan, hal yang menjadi prestasi besar adalah keberhasilan Polres Langkat karena telah menyelamatkan dan mengembalikan uang negara sebanyak Rp 15 miliar," ungkap Kapolres.
Tidak hanya itu, dalam paparannya Kapolres juga turut menyampaikan beberapa pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika, baik jenis sabu, ganja maupun ekstasi ditahun 2023.
"Pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan Polres Langkat dan jajaran mengalami kenaikan sangat signifikan secara kualitas dibandingkan tahun 2022, dimana tahun 2023 Polres Langkat dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 310 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 375 orang," sebut Faisal.
Dari pengungkapan tersebut, berhasil disita barang bukti sebanyak 47 Kg lebih atau 47.720 gram sabu, 378 Kg lebih atau 378.188 gram ganja, dan 158 butir pil ekstasi.
"Peningkatan ini menunjukkan keseriusan Polda Sumut, khususnya Polres Langkat dan jajaran dalam memberantas penyalahgunaan narkotika," tegas Faisal.
Selain upaya-upaya represif, Polres Langkat dan jajaran juga melakukan banyak upaya-upaya pencegahan guna menekan penyalahgunaan narkotika seperti membentuk 13 kampung tangguh, melaksanakan kegiatan gerebek kampung narkoba bekerja sama dengan TNI, para tokoh, Pemkab Langkat dan instansi terkait lainnya dengan malakukan razia dan memusnahkan pondok-pondok yang diduga digunakan sebagai tempat untuk menjual dan mengkonsumsi narkotika.
Berkaitan dengan ketertiban berlalu lintas, Kapolres Langkat mengungkapkan bahwa dalam rangka mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar. Di tahun 2023, Polres Langkat meningkatkan kegiatan penegakan hukum berlalu lintas dengan melakukan ribuan teguran dan penilangan terhadap para pelanggar khususnya yang berpotensi mengakibatkan fatalitas.
Selain itu seluruh kasus laka lantas yg terjadi ditahun 2023 berhasil diselesaikan dengan baik. Kemudian untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, satuan Binmas berikut Bhabinkamtibmas, satuan Sabhara, satuan Polisi Perairan dan Udara serta satuan kerja lainnya di jajaran Polres Langkat aktif melakukan kegiatan-kegiatan pre-emtif dan preventif.
Serta kegiatan-kegiatan pembinaan, penyelesaian tindak pidana ringan, problem solving, cooling system, Jumat curhat, Minggu kasih dengan didukung berbagai elemen masyarakat dan stakeholder terkait.
(HPG/RZD)